KetikPos.com – Polsek Penukal Utara, yang berada di bawah naungan Polres PALI, Polda Sumsel, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Jumat malam, 1 November 2024.
Kegiatan ini bertujuan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menanggulangi potensi tindak kriminal seperti pencurian, kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C) di wilayah Penukal Utara.
Baca Juga: Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Polres PALI Gelar KRYD
Razia dimulai pukul 20.00 WIB, diawali dengan apel persiapan di halaman Mako Polsek Penukal Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH. Apel ini diikuti oleh sembilan personel dari Tim UKL III.
Kapolsek menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan sesuai dengan arahan dan pedoman kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana serta menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut.
Baca Juga: Berbagai Teguran dalam Razia KRYD Polsek Tanah Abang, Pelanggar Siap-Siap Kena Tilang
"Kami memeriksa setiap pengendara yang melintas di depan Polsek Penukal Utara secara teliti, terutama kelengkapan surat-surat kendaraan dan penggunaan helm.
Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya remaja, untuk segera pulang jika tidak ada keperluan mendesak guna mencegah mereka menjadi korban tindak kriminal," ujar IPTU Fredy kepada media pada Sabtu (2/11/2024).
Selama razia, petugas memberikan teguran kepada 11 pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak memenuhi syarat berkendara sesuai aturan. Meski demikian, tidak ditemukan pelanggaran serius seperti kepemilikan senjata tajam (sajam) maupun minuman keras (miras).
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah Polsek Penukal Utara dalam menggelar razia ini.
Baca Juga: Polsek Penukal Abab Gelar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Pelanggaran Lalu Lintas
"Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menjaga wilayah dari gangguan kamtibmas. Upaya Polsek Penukal Utara patut diapresiasi sebagai langkah proaktif menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kami berharap masyarakat dapat mendukung dengan menaati peraturan lalu lintas dan menghindari kegiatan yang mengganggu ketertiban umum," tegas AKBP Khairu Nasrudin.