Berbagai Teguran dalam Razia KRYD Polsek Tanah Abang, Pelanggar Siap-Siap Kena Tilang

photo author
DNU
- Selasa, 17 September 2024 | 14:27 WIB
Polsek Tanah Abang Gelar Razia KRYD  (B4R/KetikPos.com)
Polsek Tanah Abang Gelar Razia KRYD (B4R/KetikPos.com)

KetikPos.com – Kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas sangat penting, tidak hanya demi keselamatan pribadi, tetapi juga demi keamanan orang lain. 

Hal ini ditegaskan oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan, S.H., saat memberikan teguran kepada para pelanggar dalam razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan bersama Babinsa Koramil 404-03/Talang Ubi. 

Baca Juga: Polsek Penukal Abab Gelar Patroli Gabungan dan Dialogis

“Kegiatan gabungan ini kami laksanakan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta meningkatkan sinergi antara Polri dan TNI.

Langkah ini juga menjadi bagian dari cooling system dan beyond trust menjelang Pilkada serentak 2024,” jelas Kapolsek Tanah Abang pada Minggu (15/09/2024), sekitar pukul 10.55 WIB.

Baca Juga: Tingkatkan Cooling System dan Beyond Trust Jelang Pilkada 2024, Polsek Talang Ubi Gelar Razia Gabungan KRYD

Lebih lanjut, IPTU Arzuan menjelaskan bahwa razia gabungan ini dibagi menjadi dua kegiatan utama, yakni Patroli Gabungan dan Patroli Dialogis. Sebelum razia dimulai, terlebih dahulu dilakukan apel malam yang dipimpin langsung oleh Kapolsek di depan Mako Polsek Tanah Abang.

Operasi ini juga melibatkan Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang IPDA Darlansyah, S.H., Kanit Binmas Aiptu LD. Umarsaid, Kanit Intelkam Roy P. Saragih, serta beberapa personel lain seperti Bripka Beni Arsal, Briptu M. Iqbal, Briptu Marno, dan Serda Sribandono dari Babinsa Koramil 404-03/Talang Ubi.

Baca Juga: Polsek Penukal Abab Gelar Razia Rutin KRYD untuk Jaga Kamtibmas

IPDA Darlansyah menambahkan, operasi ini bertujuan menciptakan suasana aman dan kondusif, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024 di wilayah hukum Polsek Tanah Abang, terutama saat akhir pekan.

"Namun, kami masih menemukan berbagai pelanggaran. Para pengendara roda dua dan roda empat yang tidak membawa surat-surat kendaraan, belum memiliki SIM, tidak memakai helm, atau tidak menggunakan sabuk pengaman, kami berikan teguran.

Ke depan, jika pelanggaran masih ditemukan, kami akan memberikan sanksi tegas berupa tilang. Bahkan, kendaraan yang tidak jelas atau bodong akan kami kandangkan," tegasnya.(B4R)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X