KetikPos.com - Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Kabid Tibum Satpol PP) Kota Palembang, Cherly Panggarbesi, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci bagi semua pelaku usaha.
Pernyataan ini disampaikan setelah penutupan sementara Parkside Hotel, yang dilakukan karena ketidaklengkapan izin operasional, Selasa (05/11/24).
Baca Juga: Belum Kantongi Izin, Pemkot Palembang Segel Parkside's Hotel
"Setiap pelaku usaha di Kota Palembang harus mematuhi peraturan yang berlaku.
Kegiatan usaha tidak bisa mengabaikan kewajiban untuk mendapatkan izin yang diperlukan.
Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi," tegas Cherly.
Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya urusan hukum, tetapi juga bertujuan menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Cherly mendorong pelaku usaha untuk segera menyelesaikan semua persyaratan perizinan agar dapat beroperasi dengan lancar dan sesuai hukum.
"Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa setiap usaha beroperasi sesuai dengan regulasi. Tindakan tegas akan diambil jika masih ada pelanggaran," tambahnya. (*)