KetikPos.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Walikota Palembang pada Kamis (12/09/2024).
Mereka mendesak Penjabat (Pj) Walikota Palembang segera menghentikan dan menyegel seluruh aktivitas pembangunan yang diduga ilegal, khususnya pembangunan hotel di eks Kost Luky, Jalan Seroya, 20 Ilir DIII, Palembang.
Koordinator aksi, Sukma Hidayat, menegaskan bahwa bangunan tersebut terindikasi melanggar sejumlah peraturan, termasuk tidak memiliki dokumen persetujuan lingkungan dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdalalin).
"Kami menduga kuat bangunan ini telah melanggar berbagai regulasi, terutama terkait persetujuan lingkungan dan Amdalalin," ungkapnya.
Sukma menekankan bahwa pihaknya mendesak Pj Walikota segera memerintahkan dinas terkait untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini dengan menghentikan pembangunan.
"Kami meminta agar aktivitas pembangunan segera dihentikan dan disegel," tegasnya.
Di sisi lain, Koordinator Lapangan, Ki Mus Mulyono, menambahkan bahwa selain penghentian dan penyegelan, pihaknya juga menuntut tindakan hukum dan administratif terhadap pelanggaran yang terjadi.
Baca Juga: LAAGI Demo, Pemkot Palembang Berjanji Bongkar Pembangunan Gedung Cold Storage
"Kami mendesak sanksi tegas bagi pihak-pihak yang melanggar, terutama terkait pembangunan hotel ini," ujarnya.
Ki Mus juga meminta Pj Walikota turun langsung ke lokasi untuk memeriksa dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan tersebut.
"Kami mendesak agar Pj Walikota segera mengecek dampak yang muncul akibat pembangunan ini," pungkasnya.
Para pendemo diterima oleh Staf Khusus Walikota Palembang Bidang Hukum, Ahmadi mengapreasi atas aksi yang dilakukan oleh LAAGI sebagai informasi pihak Pemkot Palembang.
"Kami akan pelajari terlebih dahulu terkait tuntutan ini dan akan kami sampaikan dengan pimpinan untuk di tindaklanjuti,"katanya (*)
Artikel Terkait
LAAGI Demo, Pemkot Palembang Berjanji Bongkar Pembangunan Gedung Cold Storage
Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) Mendesak Tindakan Tegas Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu di Sumatera Selatan