KetikPos.com – Polres PALI bersama Pemerintah Kabupaten PALI menunjukkan komitmen serius dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya pemberantasan narkoba.
Langkah nyata ini diwujudkan melalui rapat koordinasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Berantas Narkoba pada Senin, 2 Desember 2024, di Ruang Rapat Bupati, Talang Ubi, PALI.
Baca Juga: Polres PALI Berhasil Amankan Pelaku KDRT di Desa Semangus
Rapat yang berlangsung dari pukul 13.30 hingga 17.00 WIB ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Kapolres PALI, Ketua DPRD, Forkopimda, Kepala BNNK Prabumulih, perwakilan BIN, Ketua GANN Sumsel, serta perwakilan organisasi pelajar dan mahasiswa.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan peran kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.
Baca Juga: Polres PALI Tangkap Ayah Kandung yang Tega Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anaknya
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres PALI. Program ini tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Khairu Nasrudin pada Selasa (3/12/2024), saat diwawancarai terkait hasil rapat tersebut.
Dalam rapat, berbagai langkah strategis dirumuskan untuk memberantas narkoba. Salah satu langkah konkret adalah pelaksanaan operasi "Grebek Kampung Narkoba" di kawasan rawan peredaran narkoba.
Operasi ini akan melibatkan lintas instansi, termasuk Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan organisasi masyarakat.
Baca Juga: Polres PALI Tangkap Ayah Kandung yang Tega Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anaknya
Rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa langkah strategis, di antaranya:
1. Pembentukan Payung Hukum: Penyusunan Peraturan Bupati, Perda, dan SK pendukung pembentukan Satgas.
2. Deklarasi Anti Narkoba: Kegiatan besar-besaran untuk menggalang komitmen masyarakat melawan narkoba.
Baca Juga: Tak Butuh Waktu Lama, Polres Pali Tangkap Pelaku Pencurian Motor di SMK Negeri 1 Talang Ubi