KetikPos.com – Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (28/12/2024) di Mapolsek Talang Ubi, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Kegiatan ini berlangsung dari pukul 20.00 hingga 21.00 WIB sebagai langkah preventif untuk mencegah kejahatan, termasuk tindak pidana jalanan dan pencurian dengan kekerasan (3C).
Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Polres PALI Tingkatkan Keamanan melalui KRYD
Dipimpin Ps. Panit Yanmin Polsek Talang Ubi, Aipda Ronaldo, kegiatan ini melibatkan personel sesuai Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor Sprin/ 150/ IX/ OPS. 1.2.3/2024.
Kegiatan KRYD mencakup: pertama, pemeriksaan Kendaraan: Petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).
Baca Juga: Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Polres PALI Gelar KRYD
Kedua, imbauan kepada Masyarakat: Warga diminta segera pulang jika tidak memiliki keperluan mendesak untuk menghindari tindak kriminal.
Kemudian, ketiga, Edukasi dan Teguran: Pengendara diingatkan untuk mematuhi aturan lalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, dan menjaga keselamatan.
Baca Juga: Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Polres PALI Gelar KRYD
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah efektif menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
"KRYD adalah upaya menekan angka kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama," ujarnya, Minggu (29/12/2024).
Baca Juga: Berbagai Teguran dalam Razia KRYD Polsek Tanah Abang, Pelanggar Siap-Siap Kena Tilang
Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., menambahkan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi fokus utama.
"Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan diri dan lingkungannya," jelasnya.