KetikPos.com – Polsek Tanah Abang, Polres Pali turut ambil bagian dalam kegiatan penyuluhan hukum tentang pernikahan dini yang berlangsung di Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, pada Senin (30/12/2024).
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat setempat.
Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Raja, Bripka Beni Arshal, memberikan arahan penting kepada warga Desa Raja.
Dalam pesannya, ia menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Baca Juga: Polsek Tanah Abang Tingkatkan Keamanan Jelang Tahun Baru 2025
“Kami tidak hanya fokus pada upaya penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi terkait isu-isu sosial seperti pernikahan dini.
Hal ini penting untuk memastikan generasi muda kita mendapatkan masa depan yang lebih baik,” ujar Bripka Beni.
Selain itu, ia juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal seperti pencurian dan perampokan.
“Kami terus berupaya menjaga keamanan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Tak hanya itu, Bripka Beni juga menyampaikan pesan khusus kepada pemerintah desa terkait pengelolaan dana desa.
Baca Juga: Polsek Tanah Abang Perketat Razia dan Patroli Dialogis Jelang Pilkada PALI
“Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa harus menjadi prioritas. Sebagai Bhabinkamtibmas, kami juga bertugas memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Camat Tanah Abang, Darmawan, S.H., Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Abang, Almukminin, S.Pdi., M.Si., serta Kepala Desa Raja, Aswin Markosuma. Dari unsur TNI, hadir Babinsa Desa Raja, Koptu Mahmud, yang turut mendukung suksesnya acara tersebut.