Polsek Tanah Abang Dukung Penyuluhan Hukum Pernikahan Dini di Desa Raja

photo author
DNU
- Selasa, 31 Desember 2024 | 22:54 WIB
Polsek Tanah Abang turut ambil bagian dalam kegiatan penyuluhan hukum tentang pernikahan dini yang berlangsung di Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, pada Senin (30/12/2024). (B4R/KetikPos.com)
Polsek Tanah Abang turut ambil bagian dalam kegiatan penyuluhan hukum tentang pernikahan dini yang berlangsung di Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, pada Senin (30/12/2024). (B4R/KetikPos.com)

Baca Juga: Sinergi Tripika dan Puskesmas Tanah Abang Dorong Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Camat Tanah Abang, Darmawan, S.H., dalam sambutannya, mengapresiasi peran aktif Polsek Tanah Abang dalam mendukung penyuluhan ini.

“Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat sangat penting dalam menghadapi isu sosial seperti pernikahan dini.

Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk mengurangi kasus pernikahan dini di wilayah ini,” ujar Darmawan.

Baca Juga: Rumah Warga di Dusun VI, Desa Tanah Abang Utara Diembat Sijago Merah

Penyuluhan yang berlangsung hingga pukul 15.30 WIB ini diakhiri dengan pesan-pesan kamtibmas yang ditekankan oleh seluruh pihak yang hadir.

Kepala Desa Raja, Aswin Markosuma, juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kontribusi Polsek Tanah Abang dalam acara ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Tanah Abang yang telah memberikan perhatian khusus kepada masyarakat Desa Raja. Semoga sinergi ini terus berlanjut demi kemajuan desa,” pungkas Aswin (B4R)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X