daerah

Sepanjang Tahun 2024, Ratusan Laporan Masyarakat Masuk ke Ombudsmen Sumsel

DNU
Selasa, 31 Desember 2024 | 23:18 WIB
Kepala Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah menyebut pohaknya menemukan pula indikasi kecurangan pada pelaksanaan PPDB SD dan SMP (Infosumsel.id/wisnu)

KetikPos.com - Akhir Tahun 2024, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) merilis sejumlah catatan kinerja pada akhir tahun 2024.

Diantaranya ada ratusan laporan masyarakat yang masuk ke ombudsman perwakilan Sumsel. 

Kepala Kantor Obundsman RI Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah dalam rilis Selasa 31 Desember 2024 memaparkan, sebanyak 199 aduan yang diterima Ombudsman Sumsel di triwulan pertama 2024. 

Untuk 107 Diantaranya laporan yang diterima pada saat melakukan kegiatan Ombudsman On the Spot maupun laporan yang diterima langsung di Kantor Ombudsman Sumsel.

Andrian mengatakan, pada triwulan pertama Ombudsman Sumsel menerima 55 Laporan Reaksi Cepat Ombudsman terkait tidak lambannya respon dari pihak PLN dan Dinas PERKIMTAN dalam menangani aduan masyarakat terkait lampu jalan dan keamanan fasilitas umum. 

Selain itu, jelas M Adrian Agustiansyah, selama Triwulan Kedua Tahun 2024 jumlah aduan masyarakat yang diterima oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan mengalami kenaikan.

“Sebanyak 213 aduan kami terima. Rinciannya 17 konsultasi, 79 laporan masyarakat, 27 tembusan surat, dan 1 investigasi atas prakarsa sendiri, serta Laporan Respon Cepat Ombudsman sebanyak 89 Laporan dengan substansi Lingkungan Hidup dan juga Substansi Pedidikan,” katanya. 

Kemudian, pada Triwulan Ketiga Tahun 2024 ada 132 Aduan Masyarakat yang diterima oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumsel.

Sebanyak 76 konsultasi, 17 Laporan masyarakat, dan 31 Tembusan surat, serta Laporan Respon Cepat Ombudsman sebanyak 8 Laporan. 

Kemudian, pada triwulan keempat tahun 2024, sebanyak 153 aduan masyarakat yang diterima mayoritas adalah laporan masyarakat yang merupakan hasil dari Kegiatan Ombudsman On The Spot yaitu berjumlah 128 Laporan dengan Substansi Agraria

M Adrian Agustiansyah mengatakan, tahun 2024 keasistenan pemeriksaan laporan menerima dan menindaklanjuti 488 laporan (laporan masyarakat regular, laporan dengan reaksi cepat Ombudsman dan laporan inisiatif atas prakarsa sendiri) dari target penerimaan sebanyak 297 laporan. 

Jumlah tersebut telah melampaui target sebesar 139,73% dari target yang telah ditetapkan. Selain itu, dalam target penyelesaian laporan, Ombudsman RI Perwakilan Sumsel berhasil menyelesaikan sebanyak 415 laporan dari 297 yang ditargetkan,” jelasnya sembari mengatakan secara nasional Ombudsman Sumsel menempati posisi ketiga dari 34 Perwakilan.

Substansi penerimaan laporan didominasi oleh bidang pertanahan sejumlah 122 laporan, bidang pendidikan sejumlah 45 laporan dan bidang perumahan dan pemukiman sejumlah 56 laporan. 

Jika dipresentasikan, sambung M Adrian Agustiansyah, substansi pertanahan menempati persentase tertinggi dengan total 29% dengan variasi kasus tertundanya penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) melalui program PTSL oleh Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Selatan dan Musi Banyuasin. 

Halaman:

Tags

Terkini