daerah

Parkside's Hotel Palembang DiSegel Ratusan Massa Aksi

DNU
Sabtu, 8 Februari 2025 | 16:44 WIB
Ratusan masa dari Aliansi Masyarakat Peduli Kota Palembang menggelar aksi demo di Parkside's Hotel ,Sabtu (8/2/2025). (Yanti/KetikPos.com)

"Menurut uraian di atas maka kami nilai sudah banyak pelanggaran-pelangaran yang dilakukan oleh pihak hotel yang terkesan menabrak aturan yang ada di Kota Palembang, alhasil bergulir puluhan kali Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh organisasi gerakan yang ada di Kota Palembang,

sampai kemudian dikeluarkan rekomendasi dari DPRD Kota Palembang agar dilakukan penyegelan di Parkside's hotel oleh Pemerintah Kota Palembang, Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Kota Palembang dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin 6, Januari 2025," katanya.

Namun, sambung Edi Susilo, pembangkangan yang dilakukan oleh Pengelola Parkside's Hotel tidak berhenti disitu, dengan arogan mereka malah merusak dan membongkar segel milik pemerintah Kota Palembang pada 31 Desember 2024 lalu yang hal ini termasuk dalam tindak pidana pengerusakan fasilitas Negara, dan lebih parahnya lagi, mulai dari hotel ini berdiri sampai dengan hari ini dengan sekian banyak pelanggaran yang dilakukan Hotel ini tetap beroperasi sampai hari ini seperti tanpa Dosa,

hal inilah yang mendasari "Aliansi Masyarakat Peduli Kota Palembang" yang terdiri dari 40 Organisasi Masyarakat, LSM, NGO, OKP, dan Mahasiswa menggelar Aksi Kepung Parkside Hotel dengan Point tuntutan yakni Tutup dan Stop Operasi Parkside's Hotel karena sudah melanggar peraturan Pemerintah Kota Palembang.

"Kami menghimbau kepada seluruh pengusaha di Kota Palembang, untuk selalu taat dan tunduk terhadap Peraturan di Kota Palembang," katanya.

Edi Susilo menuturkan, tadi sudah disampaikan oleh manajemen Parkside Hotel masih dalam proses perizinannya dan hari ini rakyat kota Palembang datang ke sini untuk menyegel hotel ini.

"Tadi secara simbolis sudah dilakukan penyegelan dan hari ini kita tunggu Pemkot Palembang sama-sama menggembok.Sampai hotel ini belum terpenuhi perizinannya maka tidak boleh beroperasi sama sekali," tegasnya.

"Saya tegaskan, investor yang datang ke kota ini harus ikut aturan di kota ini dan kita tidak pernah anti investasi dan kita tidak pernah anti yang namanya pemodal. Tapi kita mau investasi dan pemodal yang ikut aturan negara kesatuan Republik Indonesia dalam hal ini di kota Palembang diwakili oleh pemerintah kota Palembang dan rakyat kota Palembang," bebernya.

"Kita ingin kota Palembang ini berdaulat. Kita ingin kota ini ada Marwah, dengan catatannya kota ini adalah kota tertua di Indonesia artinya kota ini sudah beradab ketika kamu datang kita investor datang ke hormatilah aturan di kota ini," ucapnya.

"Kita dari Aliansi Masyarakat Peduli Kota Palembang menyegel hotel part state ini dan kami tegaskan sampai perizinannya belum selesai hotel ini tidak boleh beroperasi. Jika Pol PP jika tidak hadir, tetap akan kita gembok hari ini kita pastikan hotel ini kita gembok," papannya.

Sementara itu, Ketua DPW PEKAT Sumsel Suparman Romans menambahkan, pihaknya menghargai aparatur kepolisian yang mengawal aksi ini dari pagi sampai dengan siang ini.

"Kemudian juga kita menghargai masih menghormati bahwa manajemen hotel ini kita anggap masih sebagai tamu kita. Tetapi kita tentu harus tegas bahwa ada aturan ada regulasi yang harus dipatuhi siapapun apalagi oleh para investor," katanya.

"Kita setelah melakukan negosiasi dengan Kapolsek, kita melakukan secara simbolik penyegelan sambil menunggu kehadiran satpol PP yang mewakili pemerintah kota yang secara formal melakukan penyegelan. Ini warning bagi siapapun bagi para pebisnis maupun bagi para eksekutif dan legislatif jangan main-main apabila ini sudah menyangkut kepentingan publik akan ada reaksi-reaksi yang saya kira akan menimbulkan gejolak yang luar biasa apabila masyarakat mengetahui bahwa ada hal-hal yang dilanggar ada hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur yang pada akhirnya akan memicu kemarahan dan juga ketegasan dari masyarakat, kita sebagai pengamat lingkungan sebagai pemerhati pembangunan di kota Palembang ini," paparnya.

Ketua Umum DPP Gencar Charma Afrianto menuturkan, terima kasih atas solidaritas ormas-ormas yang tergabung hari ini. Perjalanan panjang Parkside's Hotel ini dicederai dengan proses perizinan yang belum lengkap. Pemkot menyuruh melengkapi perizinan dan sudah disegel tapi segel dibuka. 

"Ini awalnya adalah bangunan tiga lantai tapi sekarang sudah menjadi 8 lantai. Jangan sampai setahun atau dua tahun ke depan hotel ini roboh karena dari pondasi tiga lantai menjadi 8 lantai itu berbahaya. Artinya ada proses perizinan yang harus diurus minimal dari bangunan 3 menjadi 8," katanya. 

Halaman:

Tags

Terkini