KetikPos.com - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) serta keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polres PALI menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu di Simpang Polres PALI, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Sabtu malam (15/2/2025).
Razia yang berlangsung dari pukul 20.30 WIB hingga 22.00 WIB ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan jalanan, mengurangi pelanggaran lalu lintas, dan memastikan keamanan warga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., dengan melibatkan 54 personel dari Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) I Polres PALI.
Baca Juga: Polres PALI Gelar Razia KRYD, Dua Pengendara Positif Narkoba
Kapolres PALI menjelaskan bahwa razia ini menargetkan berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari kejahatan jalanan seperti pencurian (3C) dan peredaran narkotika, hingga pelanggaran lalu lintas, seperti penggunaan knalpot brong dan kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen yang sah.
“Kegiatan ini adalah langkah konkret untuk menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polres PALI. Selain menindak pelanggaran, kami juga mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin dan mematuhi aturan,” ujar AKBP Khairu Nasrudin dalam keterangan resminya pada Minggu pagi (16/2).
Baca Juga: Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Penukal Abab Gelar KRYD
Dalam razia ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas. Hasilnya, satu kendaraan roda enam ditemukan tanpa dokumen lengkap dan langsung dikenakan sanksi tilang.
Petugas juga memberikan imbauan kepada warga untuk menghindari aktivitas di luar rumah tanpa kepentingan mendesak, guna mencegah potensi menjadi korban kejahatan.
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan yang dipimpin Kasat Lantas Polres PALI, AKP Teguh Hidayat, S.H., yang didampingi KBO Sat Samapta, IPTU Walter M. Ompusunggu. Setelah itu, tim menyebar untuk melaksanakan pemeriksaan kendaraan dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Polsek Talang Ubi Gelar KRYD untuk Efek Preventif dan Edukatif
Tim UKL juga mengingatkan pengguna jalan untuk mematuhi aturan berlalu lintas, seperti mengenakan helm standar, membawa surat-surat kendaraan, dan tidak menggunakan knalpot brong.
Langkah tegas Polres PALI ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Ketua RW Kelurahan Handayani Mulya, H. Ruslan, mengapresiasi kegiatan tersebut, yang dianggap efektif dalam menekan potensi gangguan keamanan.
“Sebagai masyarakat, kami merasa lebih aman dengan adanya razia seperti ini. Harapannya, kegiatan semacam ini terus dilakukan agar lingkungan kami bebas dari tindak kriminal dan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.