KetikPos.com – Puluhan warga Kemang Agung, Kecamatan Kertapati mengepung Kantor KAI Drive III Palembang pada Rabu, 26 Februari 2025.
Hal ini dilakukan sebagai aksi protes mereka lantaran warga menutut kejelasan pembayaran ganti rugi lahan yang hingga kini belum diterima oleh warga.
Menurut warga, pihak KAI mengklaim telah mencairkan dana tersebut kepada pengacara mereka, BD. Namun, hingga kini, uang tersebut belum sampai ke tangan warga.
Baca Juga: PT KAI Pecahkan Rekor MURI: Pemasangan Bendera Merah Putih Terbanyak di Gerbong Kereta Api
"Kami hanya meminta hak kami. KAI bilang uang ganti rugi sudah dibayarkan ke pengacara mereka, tapi kami belum menerima sepeser pun.
Kalau tidak segera diselesaikan, kami akan mengerahkan lebih banyak massa dari tiga RT untuk aksi lanjutan," ujar salah satu warga kepada wartawan.
Baca Juga: Kolaborasi KAI Services dan BNI: Dorong Produk UMKM Go Global di Atas Kereta Api
Setelah berunjuk rasa di Kantor KAI Drive III, warga melanjutkan aksi ke Polda Sumsel untuk meminta perlindungan hukum.
Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT KAI
Kuasa Hukum warga, Muhammad Miftahudin, S.H., menyampaikan bahwa warga berharap Kapolda Sumsel memberi atensi terhadap kasus ini.
Ia menduga PT KAI Drive III Palembang melakukan penyerobotan lahan milik warga, meskipun tanah tersebut telah bersertifikat hak milik (SHM).
Baca Juga: Hadapi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 1445 H, PT KAI Daop 2 Bandung Siapkan Enam Kereta Api Tambahan
"SHM adalah bukti kepemilikan tertinggi menurut hukum. Namun, lahan yang sudah bersertifikat tiba-tiba diserobot.
Ini jelas tindakan melawan hukum," tegas Miftahudin yang juga sebagai ketua DPC Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) Kota Palembang.