daerah

KAWALI Sumsel Desak Hentikan Aktivitas Pertamina di Sungai Gelam, Desak Pencopotan Pimpinan Field Prabumulih dan Limau

DNU
Rabu, 21 Mei 2025 | 13:00 WIB
Suasana unjuk rasa di kantor PT Pertamina EP Asset 2 Prabumulih Flied (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com - Koalisi Kawali Sumsel menyatakan sikap tegas terhadap dugaan pencemaran lingkungan akibat kebocoran pipa minyak milik Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 di wilayah Field Prabumulih dan Field Limau.

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor Pertamina EP Asset 2 Prabumulih Field, Rabu (21/5/25). Kawali Sumsel menuntut penghentian seluruh aktivitas Pertamina di Sungai Gelam serta pencopotan General Manager Zona 4 dan Field Manager Limau.

Baca Juga: Kawali Sumsel Kutuk Keras Pencemaran Sungai di PALI, PT Medco E&P Indonesia Harus Bertanggung Jawab!

Ketua DPW Kawali Sumsel, Chandra Anugrah, menyebut kebocoran pipa minyak milik Pertamina di Kelurahan Gunung Kemala dan limbah yang mencemari Sungai Gelam di Dusun 3 Desa Karangan merupakan bentuk kejahatan lingkungan yang tidak bisa ditoleransi.

“Ini bukan lagi soal kelalaian biasa. Ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Lingkungan Hidup dan mencerminkan buruknya manajemen risiko Pertamina,” ujar Chandra dihadapan puluhan massa aksi.

Baca Juga: Pipa Minyak Bocor, KAWALI Sumsel Desak Medco dan SKK Migas Bertanggung Jawab atas Pencemaran Lingkungan 

Menurut Kawali Sumsel, peristiwa tersebut telah melanggar sejumlah regulasi, antara lain UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lingkungan, serta PP No. 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Chandra menilai, sekadar pembersihan wilayah terdampak tidak cukup. Pertamina disebut harus bertanggung jawab secara menyeluruh, termasuk memulihkan ekosistem dan memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak.

Baca Juga: Kawali Sumsel Kecam Dugaan Penimbunan Limbah B3 oleh Vendor Pertamina Pendopo Field

“Kami menuntut,  hentikan aktivitas Pertamina di wilayah Sungai Gelam, copot General Manager PHR Zona 4 dan Field Manager Limau. Pertamina harus bertanggung jawab penuh atas dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan,” tegasnya.

KAWALI juga menyoroti keputusan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan yang memberikan status “Kandidat Hijau” kepada Pertamina EP Asset 2 Field Prabumulih dan Field Limau dalam Program PROPER. Mereka menilai keputusan tersebut keliru dan mencederai kepercayaan publik.

Baca Juga: Aksi Demo di Depan Kantor Gubernur, Kawali Sumsel Desak Cabut Proper Hijau dan Copot Superintendent HSSE Pertamina EP Asset 2 Field Pendopo

“Bagaimana mungkin perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan justru diberi penghargaan? Ini ironi. Kami menolak penilaian tersebut dan meminta evaluasi ulang secara independen dan transparan,” kata Chandra.

Sebagai langkah lanjutan, KAWALI Sumsel menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi teknis untuk melakukan uji silang lapangan terhadap perusahaan yang diduga menyampaikan data lingkungan yang tidak akurat. Mereka juga mendorong pelibatan media massa agar proses evaluasi PROPER benar-benar terbuka untuk publik.

Halaman:

Tags

Terkini