Baca Juga: KLHK Cabut Izin Korporasi Akibat Karhutla, Ancam Pidana dan Perampasan Keuntungan
"Kami di sini menuntut ketegasan Gubernur Sumsel. Jika regulasi sudah ada, mengapa pelanggar masih dilindungi? Kami minta izin tambang PT BHM segera dicabut!" teriak Josua di tengah kerumunan massa.
GKJI mendesak Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Selatan sebagai leading sector untuk bersikap tegas dan segera mengajukan pencabutan izin PT Bumi Hijau Mesuji kepada Gubernur Sumsel.
“Dinas Pertambangan dan Energi jangan jadi tameng korporasi yang merusak. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah nyata dari Gubernur dan Dinas ESDM,”tutup Haris
Menanggapi desakan tersebut, Lusi Suryadi, ST, M.Si, Kepala Cabang Regional I Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan di Kabupaten Banyuasin, mengatakan pihaknya akan segera melakukan klarifikasi dan verifikasi di lapangan.
“Kami menerima aspirasi dari GKJI. Segala laporan terkait ketidakaktifan tambang maupun dugaan pelanggaran akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan merekomendasikan langkah administratif hingga pencabutan izin,” ujar Lusi. ****