KetikPos.com — Ribuan pengemudi ojek online (ojol) membanjiri halaman Markas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) hingga meluber ke ruas jalan protokol dan flyover, Sabtu (30/8/2025).
Aksi tersebut digelar untuk menuntut keadilan atas tewasnya Affan Kurniawan, driver ojol yang meninggal setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat unjuk rasa di Gedung DPR RI Jakarta, 28 Agustus lalu.
Berbeda dari aksi demonstrasi pada umumnya, ribuan massa ojol tidak meneriakkan yel-yel penuh amarah. Sebaliknya, lantunan doa, sholawat, dan ayat suci Al-Qur’an menggema. Suasana haru menyelimuti, bahkan banyak driver tak kuasa menahan air mata.
Baca Juga: Solidaritas untuk Ojol Gugur: ADO Sumsel Akan Turun Ribuan Massa di Polda Sumsel
Ustadz Toyib yang memimpin doa bersama memohon agar almarhum diampuni dosanya serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
“Kami mohon Allah menempatkan almarhum di surga-Nya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,” ucapnya lirih melalui pengeras suara.
Ketua DPD ADO Sumsel, M. Asrul Indrawan, menegaskan aksi ini murni bentuk empati dan penghormatan terakhir kepada Affan. Ia menekankan massa agar menjaga kedamaian.
Baca Juga: DPD ADO Sumsel Minta Kapolri Usut Tuntas Insiden Tewasnya Driver Ojol di Jakarta
“Kalau kesal, saya juga kesal! Tapi aksi kita bukan untuk balas dendam. Jangan anarkis, jangan sweeping, jangan terprovokasi. Kita tunjukkan bahwa driver online bisa menyampaikan suara dengan damai,” tegasnya.
Selain doa, aksi juga diwarnai dengan penggalangan donasi. Dana yang terkumpul akan disalurkan langsung kepada keluarga almarhum.
penggalangan dana dilakukan di delapan titik di Palembang, mulai dari Simpang Polda, Charitas, Parameswara, Patal, Rajawali hingga Jakabaring.
“Hasil penggalangan dana ini nantinya akan langsung kami serahkan ke keluarga almarhum melalui tim URC dan ambulance kita,” ujar Asrul.
Dalam kesempatan ini, ADO Sumsel juga menyampaikan lima tuntutan tegas yakni mendesak Polri mengusut tuntas tindakan anarkis oknum Brimob yang menewaskan Affan Kurniawan, menuntut transparansi penuh dalam proses hukum tanpa ditutup-tutupi, menghukum para pelaku dengan seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku.