CUKUP SUDAH! Ribuan Ojol Sumsel Siap Aksi 20 Mei, Ketua ADO Sumsel: Kami Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan!

photo author
DNU
- Minggu, 18 Mei 2025 | 20:53 WIB
Ribuan pengemudi ojek online (ojol)  (Dok Ist/KetikPos.com)
Ribuan pengemudi ojek online (ojol) (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Sumatera Selatan akan melakukan aksi besar-besaran pada Senin, 20 Mei 2025.

Mereka yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel menyerukan pemadaman aplikasi alias off massal sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem kerja digital yang dinilai menindas.

Ketua DPD ADO Sumsel, Muhammad Asrul Indrawan, menyebut aksi ini sebagai momen kebangkitan perlawanan terhadap ketidakadilan yang selama ini dialami para driver.

Baca Juga: HUT ke-79 Sumsel, DPD ADO Sumsel Siap Dukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan Lewat Distribusi Digital

"Cukup sudah! Kami bukan robot, bukan budak algoritma. Kami manusia, pejuang nafkah. Tanggal 20 Mei, kami turun lawan eksploitasi digital," tegas Asrul kepada wartawan di Sekretariat ADO Sumsel, Minggu (18/5/2025).

Asrul mengungkapkan, pada hari aksi nanti, seluruh mitra ojol dan taksol akan diajak untuk tidak login, tidak menerima orderan, dan tidak berdiam diri di rumah. Mereka akan turun ke titik aksi yang akan diumumkan kemudian.

3 Tuntutan ADO: Status, Payung Hukum, dan Potongan Aplikasi

Dalam aksinya, ADO membawa tiga tuntutan utama. Pertama, pengakuan terhadap hak-hak pengemudi sebagai pekerja informal yang setara, bukan sekadar “mitra”.

ADO menilai status “kemitraan” selama ini dijadikan alasan perusahaan untuk lepas tanggung jawab.

Kedua, ADO mendesak pemerintah segera menerbitkan payung hukum baik berupa UU atau PP yang secara tegas mengatur hubungan kerja antara platform dan pengemudi.

"Negara terlalu lambat merespons. Kami butuh perlindungan konkret, bukan hanya narasi," kata Asrul.

Baca Juga: ADO Sumsel Siap Jadi Mitra GSMP, Dukung Kesejahteraan Driver dan Ketahanan Pangan Daerah

Ketiga, ADO meminta potongan aplikasi diturunkan maksimal 10 persen. Saat ini, potongan bisa mencapai 20–30 persen, belum ditambah beban lain seperti kenaikan BBM dan rendahnya tarif dasar.

"Potongan besar itu merampas nafkah kami. Platform untung besar, driver makin sengsara. Ini bukan kemitraan, tapi penindasan modern," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X