Dedi juga menegaskan kesiapannya diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membuktikan tidak adanya praktik penyimpanan dana publik di deposito.
“Kami terbuka untuk diperiksa. Kas daerah itu biasanya sudah diperiksa oleh BPK. Silakan saja, kami siap,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh uang rakyat di Jawa Barat digunakan sepenuhnya untuk kepentingan publik.
“Tidak ada dana disimpan menjadi deposito yang diambil bunganya. Ini soal tanggung jawab moral dan keterbukaan publik,” ujarnya.
Publik Menanti Pembuktian Data
Perdebatan terbuka antara Menkeu dan Gubernur Jabar kini menjadi tontonan publik di media sosial.
Sebagian menilai Purbaya tengah menyoroti rendahnya penyerapan anggaran daerah, sementara lainnya menganggap Dedi berusaha menjaga citra transparansi pemerintahannya.
Hingga kini, baik Kementerian Keuangan maupun Bank Indonesia belum mengungkap data rinci yang dimaksud Purbaya.
Publik pun menunggu: apakah benar ada dana triliunan rupiah “nganggur” di bank, atau semua ini sekadar salah paham antarpejabat negara?