daerah

Tingkatkan Layanan, Urus Visa Bisa Dilaksanakan Dimana Saja

Jumat, 3 Maret 2023 | 16:56 WIB
Ilustrasi visa (https://www.visa.co.id/)

Multiple Entry (beberapa kali masuk)

Visa multiple entry adalah dokumen yang berlaku untuk beberapa kali kunjungan. Pemegang visa ini diizinkan keluar-masuk suatu negara tanpa harus mengajukan kembali dokumen secara berulang-ulang, sampai masa berlakunya habis.

Visa on Arrival (saat kedatangan)

Visa ini dapat Anda urus setelah sampai di negara tujuan, sehingga tidak perlu membuatnya di negara asal.
Indonesia.go.id (***)

 

Halaman:

Terkini