daerah

Aktivis Palembang Demo Ke BPK Desak agar Tetapkan TW untuk Pemkot Palembang

DNU
Sabtu, 25 Maret 2023 | 10:48 WIB
aktivis Palembang demo ke BPK Perwakilan Sumsel menolak status Opini Wajar Tanpe Pengecualian (WTP) bagi Pemkot Palembang. Mereka menilai seharusnya opini Tidak Wajar (TW). (istimewa)

Ketikpos.com -- .  Puluhan aktivis desak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) tetapkan status Opini Tidak Wajar bagi Pemkot Palembang.

"Untuk itu, maka kami mendesak pihak BPK RI Perwakilan Sumsel dapat mengeluarkan opini dengan status Tidak Wajar (TW) pada hasil pemeriksaan belanja daerah Pemkot Palembang Tahun Anggaran 2022," ujar Koordinator Aksi Rudi Pangaribuan.

Massa gabungan dari Aktivis Sumsel Bersatu (ASB) menggelar aksi demo di depan kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (24/03/23).

Aksi ini untuk menolak status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Tahun 2022.

Hal itu seperti disampaikan koordinator aksi Rudi Pangaribuan dalam orasinya. Pihaknya mendesak BPK RI Perwakilan Sumsel untuk serius dan transparan dalam pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2022.

Dikatakan Pria yang akrab disapa dengan RP ini, pihaknya beranggapan LPJ Pemkot Palembang tidak layak menerima Opini WTP tetapi harusnya menerima TW.

"Karena dari hasil refleksi akhir tahun Pemkot Palembang tentang evaluasi resapan APBD TA 2022 yang dianggap kurang efektif untuk progres pembangunan Kota Palembang yang lebih baik,"jelasnya.

Rudi menambahkan banyaknya dugaan kejanggalan terkait LPJ Tahun Anggaran 2018 sampai 2021 sehingga menimbulkan indikasi ketidaksesuaian dan temuan pada laporan itu.

"Kami menduga karena serapan anggaran tidak sesuai dan tidak jalan untuk pembangunan Kota Palembang," sambungnya

Dari pertimbangan itu, maka lanjut Rudi pihaknya mendesak BPK RI perwakilan Sumsel untuk serius dan transparan dalam pemeriksaan LPJ Pemkot Palembang Tahun 2022.

Para pendemo diterima Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) BPK RI Perwakilan Sumsel, Rita Diana. 

Rita mengatakan, untuk mendapatkan WTP itu adalah adanya penyajian laporan keuangan itu di sajikan secara wajar.

"Walaupun ada kesalahan, namun kita ada batas materialitas masih dalam kewajaran, maka bisa masuk dalam opini WTP," ungkapnya

Rita melanjutkan, walaupun Pemkot Palembang ada kesalahan dan adanya pengembalian anggaran ke Kas Negara tetap mendapatkan WTP.

Halaman:

Tags

Terkini