Baca Juga: Tak Terima Dituduh Melakukan Tindakan Asusila, Wong Palembang Sumpah Pocong
Saat mengerjakan shalat sunat itu, Rian mengenakan kostum pocong. Sementara Walikota Palembang dan warga Sumsel yang melaksanakan shalat gerhana dan shalat Id, mengenakan pakaian yang biasanya dipakai untuk menghadap Sang Pencipta.
Dalam kasus ini, memang untuk meyakinkan dirinya tidak bersalah, Rian ternyata sudah tiga kali menjadi pocong. Yang pertama dan kedua, dia melaksanakan sumpah pocong. Bersumpah dengan mengenakan pakaian berupakain kapan putih, selayaknya jenazah yang akan dimakamkan. Itu dilaksanakan pada Juli 2022 dan 18 Mei 2023.
Sementara yang ketiga, kemarin (Rabu, 24/5/2025) mengenakan kostum pocong melakukan aksi ke Mapolda dan juga ke Kejati Sumsel, Jakabaring.
Namun belum sampai di Kejati, sudah ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian dari Polda Sumsel.
Seperti diketahui, saat ini berkas Rian, sudah dinyatakan P21. Dan siap dilakukan pelimpahan tahap ke-2 ke Kejati Sumsel.
Artinya, dilimpahkan berkas dan tersangka bersama barang bukti yang ada.
Karenanya, kemarin Rian ditangkap dan diamankan untuk dilimpahkan ke Kejati Sumsel.
Sebelumnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Rian tidak ditahan. Dia hanya dikenai wajib lapor (ngemil).
"Saya sengaja datang dari Muaraenim ke Palembang untuk mendamipingi cucuku ngemil (wajib lapor) seminggu sekali ke Polda," kata Nenek Rian, Neti yang kemarin terlihat menangis hsiteris mengetahui cucunya ditahan polisi.
"Saya sangat yakin cucu saya tidak melakukan itu. Dia itu kuper, dan tidak macam-macam," kata sang nenek sembari menangis histeris.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menanggapi Rian yang datang ke Polda Sumsel mengenakan kostum pocong, menyatakantak bisa menolak kehadirannya. "Kecuali kalau dia tidak mengenakan pakaian," katanya.