Jadi Pocong, Rian Shalat di Ampera Sama Seperti Walikota Palembang H Harno Joyo Saat Shalat Gerhana

DNU
- Kamis, 25 Mei 2023 | 09:09 WIB
Rian pocong dan Walikota Palembang shalat di Jembatan Ampera (tangkapan layar instagram @palembangkulukilir dan @tribunsumsel)
Rian pocong dan Walikota Palembang shalat di Jembatan Ampera (tangkapan layar instagram @palembangkulukilir dan @tribunsumsel)


Ketikpos.com -- Rian Antoni (40) memang kontroversi. Ternyata dia tiga kali jadi pocong, terakhir, aksinya juga aneh. Shalat di Jembatan Ampera.

Nah, ini mungkin meniru Walikota Palembang H HarnoJoyo, yang dulu juga pernah shalat di atas jembatan Ampera. Saat itu melaksanakan shalat Gerhana

Kala itu, ada gerhana matatahari pada Rabu 9 Maret 2016.

Baca Juga: Nenek Gagal Selamatkan Rian, Cucunya yang Jadi Pocong dari Tahanan Penyidik Polda

Hanya bedanya, Walikota Palembang H Harnojoyo melaksanakan shalat sunat gerhana. Itu pun berjemaah.

Selain, itu warga Palembang setiap Idhul fitri juga karena banyaknya jemaah, melaksanakan shalat Id hingga memenuhi sebagian Jembatan Ampera.

Sementara Rian Antoni, yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, AR (5) tetanggnya sendiri di kawasan Ratu Sianum Palembang, juga melaksanakan shalat saat dalam perjalanan dari Mapolda Sumsel ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Baca Juga: Sumpah Pocong Bolehkah Dilaksanakan, dan Apa Hukumnya

Entah shalat apa yang dikerjakan yang saat shalat itu mengenakan kostum pocong.
Kuasa hukumnya, Jhon Ferdi menyebutkan bahwa kliennya ditangkap Polisi saat di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Sebelumnya, dalam perjalanan dari Mapolda ke Kejati, saat di Jembatan Ampera, dia sempat mengerjakan shalat dua rekaat.

Sebelumnya, memang Rian dan kuasa hukumnyamemang berjalan kaki dari rumahnya ke Mapoda Sumsel.

Baca Juga: Wong Palembang Sumpah Pocong: Laknat Allah akan Menimpaku Kalau Apa yang Dituduhkan Padaku, Benar Adanya,

Di sana, mereka melakukan aksi memohon keadilan. Permohonan itu, selain dalam bentuk tulisan yang digantung di leher, juga disampaikan dalam bentuk surat Kepada Presiden, Kapolri, Kapolds Sumsel, Kejati Sumsel, dan beberapa pihak lainnya.

Intinya memohon keadilan, karena Rian merasa tidak bersalah dan tidak melakukan apa yang dituduhkan kepadanya.

Juga minta dilakukan gelar perkara ulang yang bisa menunjukkan adanya bukti dan saksi kalau dia memang pelaku pencabulan itu.

Halaman:

Editor: DNU

Tags

Terkini

Ingin Nikah, Kamu Harus Miliki Kartu Ini Dulu

Sabtu, 3 Juni 2023 | 11:42 WIB
X