KETIKPOS.COM - Dinas Kearsipan Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan Pemusnahan sebanyak 21.663 Berkas Arsip In Aktif yang Sekurang Kurangnya 10 Tahun dari 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Selasa (30/5/2023).
Kepala Dinas Kearsipan Daerah Sumsel, Prof Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos., M.M mengucapkan selamat Atas penghargaan kepada Gubernur Herman Deru sebagai tokoh kearsipan Nasional yang diberikan pada tanggal 24 mei 2023 dari Kepala Kearsipan Nasional
"Pemusnahan berkas dengan total 21.663 berkas yaitu BKD, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, BAPPEDA, Dinas ESDM, Dinas Kearsipan, Rumah Sakit Ernaldi Bahar," katanya.
Baca Juga: Peringati HLUN 2023, Gubernur Sumsel Herman Deru Imbau Lansia untuk Tetap Produktif
Lebih lanjut Edwar menuturkan, setiap pemusnahan itu ada kriterianya sudah selama 10 tahun, dan yang tidak bernilai guna.
"Artinya bisa dianggap sebagai limbah atau tidak ada nilai kegunaannya jadi bisa dimusnahkan dengan pertimbangan-pertimbangan yang sudah disampaikan, dan itu sudah disetujui ada tim verifikasi," tandasnya.
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengatakan, optimalisasi pengarsipan sangat dibutuhkan karena arsip sangat penting, jangan hanya menunggu tapi dicari. Apalagi saat ini tingkat kepedulian masyarakat terhadap kearsipan menjadi lebih baik.
Baca Juga: Kantor Koni Sumsel Gelap Gulita, Herman Deru Bakal Panggil Kadispora Sumsel
Saat ini baru dirasakan pentingnya terutama bagi Pemda yang terkait aset daerah dan merupakan sejarah bagi setiap orang.
"Optimalisasi kearsipan guna mencegah persengketaan. Arsip ini penting mudah- mudahan sebagai pengetahuan kepada anak cucu kita," ujarnya.
Baca Juga: HUT Ke 77 Provinsi Sumsel, Herman Deru Ungkap PR Sumsel Berupaya Mewujudkan Juara 1 Provinsi Penghasil Pangan
Lebih lanjut Herman Deru menuturkan, terkait arsip, harus hati-hati dan dipilah. Untuk seremoni dilakukan dari 7 OPD tentulah ini sudah expired tidak boleh lagi dipakai. "Karena ada arsip yang sudah permanen. Kendati demikian harus tetap waspada dan hati-hati,"ucapnya
Pada kesempatan itu, Gubernur Herman Deru memberikan Piagam Penghargaan kepada Keluarga Abdul Aziz Bupati OKU periode 1952-1954, BPBD Sumsel atas kesediaannya memberikan arsip bersejarah (Statis) tentan Corona 2019-2921 dan Arsip Daerah penanggulangan kebakaran tahun 2015.