daerah

Warga Selat Punai Desak DPRD Sumsel Segera Cabut Izin PT RMK Energy

Selasa, 29 Agustus 2023 | 07:35 WIB
Warga Selat Punai RT 25 dan 26 Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Palembang yang tergabung di Ikatan Solidaritas Warga Gandus (IKSOWDUS) bersama kuasa hukum dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) kembali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sumsel, pada Senin (28/08/23). (Dok Ist)

KetikPos.com - Warga Selat Punai RT 25 dan 26 Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Palembang yang tergabung di Ikatan Solidaritas Warga Gandus (IKSOWDUS) bersama kuasa hukum dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) kembali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sumsel, pada Senin (28/08/23).

Kedatangan mereka guna menggelar aksi unjuk rasa guna mendesak DPRD Provinsi Sumsel untuk mengawal sampai tuntas terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas loading batu bara PT RMK Energy hingga pencabutan izin operasional PT RMK Energy di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Koordinator Aksi (Korak) sekaligus perwakilan dari YBH SSB, Dedy Irawan bahwa aksi ini merupakan kali keduanya mereka lakukan terkait aktivitas loading batu bara PT RMK yang menyebabkan warga setempat rata-rata mengalami sakit Infeksi Saluran Penafasan (ISPA).

Baca Juga: Warga Selat Punai Tolak Tuntutannya Diganti dengan Program Lain, Begini Tanggapan PT RMK Energy

“Kami minta meminta DPRD Sumsel menindaklanjuti laporan dari Puskesmas setempat kalau warga yang berobat rata- rata mengalami sakit ISPA. Untuk itu, kami meminta agar Dinas Kesehatan untuk turun melihat kondisi warga,”tegas Dedy.

Hal tersebut, juga diungkapkan salah satu pendemo, Usman bahwa melihat aktivitas sekolah selat Punai baik siswa dan guru yang setiap hari menghisab debu batubara dari aktivitas PT RMK Energi.

Hal ini diperparah dengan tanaman warga yang tidak lagi hijau tapi menjadi hitam, termasuk rumah warga yang menghitam . “Apalagi menurut hasil pemeriksaan, warga Selat Punai menderita penyakit ISPA, penyebabnya akibat debu batubara yang diduga kuat berasal dari aktivitas PT RMK Engergy,” kata Usman.

“Untuk itu, maka kami meminta pihak DPRD Sumsel agar dapat menurunkan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan warga Selat Punai,”tandasnya.

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Warga RT 25 dan 26 Selat Punai Laporkan Dugaan Pencemaran Lingkungan Debu Batubara Ke KLHK RI

Koordinator Lapangan (Korlap) Angga Saputra menambahkan, kalau PT RMK Energi diduga kuat tidak taat hukum lantaran walaupun sudah di segel oleh pihak Dinas DLHP Sumsel dan DPRD Sumsel, namun mereka masih tetap beropreasi .

” Siapa dibalik PT RMK Energy ini,” katanya.

Apalagi debu batubara dihisab warga Selat Punai jika dihisab terus menerus bisa menyebabkan kematian bagi warga.

“Kami minta cabut izin PT RMK sekarang jika tidak warga habis kesabarannya,” katanya.

Akhirnya Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hasbi Asadiki dan anggota Komisi IV DPRD Sumsel Nasrul Halim, Iwan Hermawan dan Andie Dinaldie menemui massa.

Halaman:

Tags

Terkini