Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati menyampaikan bahwa pihaknya bakal membawa persoalan warga Selat Punai ke tingkat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar bisa segera diberikan tindakan.
“Saya juga minta Dinas DLHP untuk terus mengawal karena kita pernah juga DLHP bersama DPRD melaporkan ke Kementrian LHK. Dan tim mereka langsung turun, itu yang akan kami perjuangkan,” katanya.
Baca Juga: Warga Selat Punai Desak DPRD Provinsi Sumsel Segera Panggil PT RMK Terkait Pencemaran Lingkungan
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Hasbi Asadiki menambahkan, akan mengawal 7 tuntutan warga kepada pihak RMK Energi untuk direalisasikan dan meminta Dinas Kesehatan dan Dinas LHP Sumsel turun melihat kondisi masyarakat Selat Punai Kecamatan Gandus.
“Dalam 1 , 2 hari ini kita undang masyarakat dengan PT RMK Energy untuk 7 tuntutan yang disepakati kemarin dengan Dinas LHP Sumsel untuk ikut mengawal apa yang telah menjadi kesepakatan kita tentang lingkungan dan Dinas Kesehatan kita minta untuk turun ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat,” terangnya
Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Iwan Hermawan mengatakan, penyegelan yang dilakukan Dinas LHP Sumsel didampingi Komisi IV DPRD Sumsel dilanggar pihak RMK Energy sendiri dengan tetap beroperasional 2 jam kemudian.
“Mungkin hari Rabu kami ke Jakarta membawa hasil laporan dan hasil laboratorium yang menggambarkan batu mutu udara dan air di sekitar lokasi, ini akan kami tindaklanjuti secepat mungkin dan ini akan kami rapatkan lagi setelah pertemuan,” tandasnya. (***)
Artikel Terkait
Warga Selat Punai Desak DPRD Provinsi Sumsel Segera Panggil PT RMK Terkait Pencemaran Lingkungan
Tim Kuasa Hukum Warga RT 25 dan 26 Selat Punai Laporkan Dugaan Pencemaran Lingkungan Debu Batubara Ke KLHK RI
Warga Selat Punai Tolak Tuntutannya Diganti dengan Program Lain, Begini Tanggapan PT RMK Energy