KetikPos.com -- Setelah melapor ke Komnas HAM dan Provam Mabes Polri, Iriani, Istri Firullazi, korban yang meninggal dunia usai ditangkap Tim Polres Lampung Utara kasus pencurian kambing, didampingi kuasa hukum dan beberapa aktivis Sumsel-Jakarta mendatangi Mapolda Lampung, Senin (6/2/2023)
Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap suaminya sampai meninggal dunia kepada Kapolda Lampung.
Iriani menyebutkan, laporan yang diserahkannya untuk meminta keadilan untuk suaminya, karena dari awal penangkapan sudah banyak kejanggalan.
Laporan ini diterima Kasiaga III SPKT, Kompol Desfan Afrizon, SH. "Dalam laporannya, Iriani menybut bahwa tersangka disebut memukul di bagian muka sebelah kiri, telinga sebelah kiri, kepala sebelah kanan, bibir korban,tangan sebelah kanan, sekujur tubuh memar, paha sebelah kiri, paha sebelah kanan, kaki sebelah kanan patah, dan kaki sebelah kiri hingga korban meninggal dunia.
"Peristiwanya diperkirkan terjadi pada Jumat (27/1/2023) sekira pukul 21 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Gapura, Kotabumi," ujar Iriani yang didampingi kuasa hulumnya dari LBH Sumsel Berkeadilan.
Korban adalah suaminya, almarhum Firullazi. "Dan ada dua orang saksi, yakni Haswani dan Dulillah.' tambah Sigit Muhaimin dari LBH Sumsel Berkeadilan.
Mereka yang diuga melakukan pembunuhan, tambah Sigit, dijerar dengan UU Nomor 1 1946 tentang KUHP pasal 338 junto pasal 351 ayat 3.
Seperti diketahui, Iriani memohon kepada Kapolri agar bisa memberikan tindakan yang seadil-adilnya untuk menuntaskan kasus ini. "Saya memohon kepada bapak Presiden Jokowi untuk membantu menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya,” katanya.
“Suami saya saat ditangkap tidak melakukan perlawanan dan dalam keadaan sehat namun setelah itu dikembalikan dalam keadaan meninggal dunia,” ungkapnya.
Kuasa hukum dari keluarga Iriani, Sigit Muhaimin, menilai adanya dugaan oknum polisi yang menangkap FR tidak menjalankan SOP.
“Dugaan kami bahwa tim polisi yang menangkap FR suami dari iriani tidak menjalankan SOP,” terangnya.
M irisnya, menurut Sigit, oknum Kapolres dan oknum Kasatreskrim Polres Lampung Utara tidak menunjukkan sikap profesional bahkan memberikan keterangan yang tidak masuk akal.
“Kami jauh-jauh dari Sumsel dan kami berharap besar kepada Presiden Republik Indonesia, bapak Kapolri , ada dugaan sewenang-wenang, ketidakprofesionalan, yang diduga oknum Kapolres Lampung Utara dan diduga oknum Kasatreskrim Polres Lampung Utara, dengan memberikan keterangan yang sangat menyudutkan korban,” ujarnya.
"Kami selaku kuasa hukum menilai banyak terjadi kejanggalan dalam proses penangkapan di waktu maghrib sampai pulangnya jenazah di rumah duka," terangnya.