Berikut ini adalah rincian besaran zakat fitrah dan fidyah di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan (Sumsel) yang telah ditetapkan oleh Baznas Sumsel:
Baca Juga: BSB Salurkan Zakat Penghasilan Pegawai, Gubernur Ini Perlu Menjadi Contoh
-
Kota Palembang
- Zakat Fitrah: Uang sebesar Rp 37.500
- Fidyah: Uang sebesar Rp 45.000
-
Musi Rawas
- Zakat Fitrah: Uang sebesar Rp 35.000
- Fidyah: Uang sebesar Rp 25.000
-
Ogan Ilir
- Zakat Fitrah: Uang sebesar Rp 38.000
- Fidyah: Uang sebesar Rp 45.000
-
Lahat
- Zakat Fitrah: Uang sebesar Rp 40.000
- Fidyah: Uang sebesar Rp 40.000
-
Musi Banyuasin
- Zakat Fitrah: Uang sebesar Rp 40.000
- Fidyah: Uang sebesar Rp 35.000
-
Musi Rawas Utara
- Zakat Fitrah: Uang sebesar Rp 35.000
- Fidyah: Uang sebesar Rp 25.000
-
Lubuklinggau
- Zakat Fitrah: Uang sebesar Rp 35.000
- Fidyah: Uang sebesar Rp 20.000
-
Ogan Komering Ulu
- Zakat Fitrah: Uang sebesar Rp 37.500
- Fidyah: Uang sebesar Rp 40.000
-
Muara Enim
- Zakat Fitrah: Uang sebesar Rp 37.500
- Fidyah: Uang sebesar Rp 40.000
-
Kota Pagaralam
- Zakat Fitrah: Uang sebesar Rp 37.500
- Fidyah: Uang sebesar Rp 45.000
-
Kota Prabumulih
- Zakat Fitrah: Uang sebesar Rp 37.500
- Fidyah: Uang sebesar Rp 25.000
-
Ogan Komering Ilir
- Zakat Fitrah: Uang sebesar Rp 37.500
- Fidyah: Uang sebesar Rp 40.000
-
Banyuasin