Ketua Umum HMI STIHPADA Soroti Dugaan Korupsi Pertamina Rp193,7 Triliun, Desak Penegakan Hukum Tegas

photo author
DNU
- Minggu, 2 Maret 2025 | 11:34 WIB
Ketua Umum HMI Komisariat Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Cabang Palembang, Ibrahim, S.H. (Dok Ist)
Ketua Umum HMI Komisariat Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Cabang Palembang, Ibrahim, S.H. (Dok Ist)

Mengacu data Kompas.com, terdapat setidaknya 11 kasus megakorupsi terbesar di Indonesia berdasarkan total kerugian negara, di antaranya:

1. Korupsi Pertamina – Rp968,5 triliun (perkiraan total kerugian 2018–2023)

2. Korupsi PT Timah – Rp300 triliun

3. Kasus BLBI – Rp138,44 triliun


4. Penyerobotan Lahan PT Duta Palma Group – Rp78 triliun

5. Kasus PT TPPI – Rp37,8 triliun

6. Korupsi PT Asabri – Rp22,7 triliun

7. Kasus Jiwasraya – Rp16,8 triliun

8. Korupsi Ekspor Minyak Sawit – Rp12 triliun

9. Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia – Rp9,37 triliun

10. Korupsi Proyek BTS 4G – Rp8 triliun

11. Korupsi Bank Century – Rp7 triliun

Dengan kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah, Ibrahim mengingatkan bahwa dampak terbesar selalu dirasakan rakyat.

Maka dari itu Saya sangat - sangat mendukung di dalam masa kepemimpinan Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Satu Periode kepemimpinan 5 tahun mendatang dapat Segera menyelesaikan dan memberantas kasus korupsi di Negeri ini.

Untuk terwujudnya Negara yang bersih dari korupsi.Sehingga Rakyat dapat Merasakan kesejahteraan, Untuk mencapai Terwujudnya sila ke lima Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. *****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X