Baca Juga: Komisi II DPRD Sumsel Reses di OKU Timur : Tindak Lanjuti Kelangkaan Pupuk untuk Petani
Syarat lainnya wajib menggarap lahan singkong maksimal dua hektare. Apabila keduanya sudah dipenuhi, petani singkong dapat mendaftar ke dalam e-RDKK.
Petani singkongnya dapat mendaftar ke dalam e-RDKK dengan menyerahkan data pribadi ke ketua poktan, seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Jelang Musim Tanam, Dirut Pusri Tinjau Langsung Gudang Penyimpanan Pupuk
Selanjutnya ketua poktan inilah yang menyampaikan data anggota kelompoknya ke PPL atau BPP.
“Penebusannya juga sama dengan petani lainnya. Petani singkong terdaftar nantinya cukup membawa KTP ke kios resmi untuk melakukan penebusan,” jelasnya.
Lebih lanjut Wijaya mengungkapkan, tahun 2025 ini Pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 9,55 juta ton untuk sepuluh komoditas.
Baca Juga: Terima Audiensi Pimpinan PT Pupuk Indonesia (Persero), Gubernur Sampaikan Keluhan Para Petani
Rinciannya pupuk Urea 4,63 juta ton, NPK Phonska 4,27 juta ton, NPK Formula Khusus Kakao 147,8 ribu ton, dan pupuk organik sebanyak 500 ribu ton.
Sementara itu, petani singkong dalam skema pupuk bersubsidi mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska formulasi 15-10-12.
Baca Juga: Tanam Padi Bersama Petani, Presiden Minta Pemakaian Pupuk Organik Dikembangkan
Dengan demikian total alokasi pupuk NPK Phonska sebanyak 4,27 juta ton ini diperuntukkan bagi singkong beserta komoditas lainnya.
"Pupuk Indonesia siap menjalankan amanah menyalurkan pupuk bersubsidi untuk komoditas singkong.
Dengan adanya pupuk bersubsidi ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani, membantu mengembangkan industri singkong tanah air, serta mendorong terwujudnya swasembada pangan nasional," pungkas Wijaya. ***
Artikel Terkait
Terima Audiensi Pimpinan PT Pupuk Indonesia (Persero), Gubernur Sampaikan Keluhan Para Petani
Jelang Musim Tanam, Dirut Pusri Tinjau Langsung Gudang Penyimpanan Pupuk
Komisi II DPRD Sumsel Reses di OKU Timur : Tindak Lanjuti Kelangkaan Pupuk untuk Petani
Membongkar Karut-Marut Pupuk Subsidi: Petani Terjepit, Mafia Berpesta
Viral! Lansia Sakit Antre Pupuk Subsidi dengan Ambulans di Jombang, Sistem Penebusan Dipersoalkan
Viral Perdebatan di Kios Pupuk Jombang, Kadis Pertanian: Regulasi Sudah Jelas, Ini Hanya Salah Paham
Usulan Libatkan Bulog dalam Distribusi Pupuk Bersubsidi, Alex Indra Lukman: Petani Jangan Dipersulit