Sistem pernikahan di Desa Beringin menganut sistem patrilinial atau istri ikut suami. Namun ada kalanya matrilinial, suami ikut istri manakala sang istri merupakan anak tunggal.
Sang istri memberikan uang jujur kepada suami. Berarti sang suami ikut istri tinggal bersama orang tua istri, istilahnya perkawinan ambek anak.
Adapun tahapan pernikahan yang dilalui:
A, Jika pernikahan melalui Rasan Tue.
Rasan tue merupakan acara pernikahan disetujui dan mufakat
antara kedua belah pihak orang tua bujang dan gadis.
- Betandang Tidoh, Temu Muke.
Orang tua bujang berkunjung ke rumah orang tua gadis dengan
tujuan ingin mengetahui lebih lanjut masalah hubungan
percintaan kedua anak mereka, memadukan perasanan, dan
orang tua bujang memberikan barang, biasanya kain panjang
kepada gadis, demikian juga orang tua gadis akan
membalasnya dengan kain panjang untuk sang bujang,
terjadilah tukar kain tanda hubungan ini direstui kedua orang tua