Rasio Permodalan (Solvability Ratio) merupakan suatu indikator mengenai kemampuan perusahaan membayar semua kewajiban finansial jangka pendek pada saat jatuh tempo dengan menggunakan aktiva lancar yang tersedia.
CAR (capital adequancy ratio) rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank. Modal Bank CAR = ×100% ATMR
NPL (non performing loan) atau kredit bermasalah merupakan salah satu indikator kunci menilai kinerja fungsi bank. Total Kredit Bermasalah NPL = ×100% Total Seluruh Kredit
Rasio Rentabilitas (Earning) Analisis rasio rentabilitas bank adalah alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan.
Rasio rentabilitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah Return on Asset (ROA) dan Return on Equity (ROE). Return on Assets (ROA) adalah rasio keuntungan bersih pajak yang juga berarti suatu ukuran untuk menilai seberapa besar tingkat pengembalin dari aset yang dimiliki perusahaan.
Laba Bersih ROA = ×100% Total Aktiva
Return on Equity (ROE) adalah tingkat pengembalian yang dihasilkan oleh perusahaan untuk setiap satuan mata uang yang menjadi modal perusahaan. Laba Bersih ROE = ×100% Modal Sendiri
Rasio Efisiensi (Rasio Biaya Operasional Terhadap Pendapatan Operasional ) BOPO. Rasio biaya operasional adalah perbandingan antara biaya operasional dan pendapatan operasional. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya. Biaya Operasional BOPO = ×100% Pendapatan
Rasio likuiditas (liquidity) suatu bank dikatakan likuid apabilah bank bersangkutan dapat membayar kembali semua depositonya, serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan tanpa terjadi penangguhan. Rasio likuiditas ini dilakukan untuk menganalisis kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban-kewajiban tersebut.
Dalam penelitian ini. Rasio likuiditas yang digunakan adalah loan to deposit ratio (LDR). Loan to deposit ratio merupakan rasio untuk mengukur komposisi jumlah kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan. Kredit yang diberikan LDR = ×100%
Dana yang diterima
Analisis perbandingan kinerja keuangan perbankan syariah dengan bank konvensional pada penelitian ini menggunakan analisis uji beda dua rata-rata saling bebas. Untuk menentukan uji statistik yang akan digunakan dalam analisis perbandingan rata-rata terlebih dahulu dilakukan uji normalitas.
Pengolahan data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik statistik yang berupa uji beda dua rata-rata (independent sample t-test), independent sample t-test dilakukan untuk menguji signifikansi beda rata-rata dua kelompok. Tujuan uji hipotesis ini untuk menentukan menerima atau menolak hipotesis yang telah dibuat. (Trihendrardi, 2012). Pengujian dilakukan dengan kriteria :
a. Jika sig < 0,05 maka H1,H2,H3,H4,H5,H6 diterima Artinya terdapat perbedaan yang signifikan antara CAR, NPL, ROA, ROE, BOPO, dan LDR antara bank syariah dan bank konvensional.
b. Jika sig > 0,05 maka Ho diterima Artinya tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara CAR, NPL, ROA, ROE, BOPO, dan LDR antara bank syariah dan bank konvensional.
Hasil dan Pembahasan
Pertama, Perbandingan kinerja Bank Syariah dan Konvensional berdasarkan Risk Profile (Profil Risiko)