Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Syari’ah dengan Bank Konvensional di Indonesia

photo author
DNU
- Jumat, 7 April 2023 | 21:29 WIB
Tesa Amanda, Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung
Tesa Amanda, Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung

Dalam mengukur kinerja perbankan salah satunya dapat dilakukan dengan mengukur tingkat kesehatan bank yang mengacu pada pokok-pokok pengaturan tingkat kesehatan bank yang diuraikan pada PBI No. 13/01/PBI/2011 tentang Tingkat Kesehatan Bank Umum dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 8/POJK.03/2014 tentang penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.

Penilaian kinerja bank tersebut adalah dengan menggunakan metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital) yang menggantikan metode sebelumnya yaitu CAMELS.

Penilaian dengan menggunakan metode RGEC tertulis dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/1/PBI/2011 tanggal 5 Januari 2011 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, yaitu:

1. Risk Profile (Profil Risiko) yaitu, penilaian terhadap risiko inheren dan kualitas penerapan manajemen risiko dalam aktivitas operasional bank, dalam penelitian ini digunakan peringkat hasil dari self assessment yang wajib dilakukan bank (PBI No.13/1/PBI/2011). Dalam penelitian ini hanya menggunakan risiko kredit yang diukur dengan NPL/NPF dan risiko likuiditas yang diukur dengan LDR/FDR.

2. Good Corporate Governance (GCG) merupakan suatu sistem yang mengatur hubungan antara para pemangku kepentingan demi tercapainya tujuan perusahaan (Zarkasyi, 2008). Penilaian terhadap faktor GCG dalam metode RGEC berdasarkan tiga aspek utama yaitu, Governance Structure, Governance Process, dan Governance Output.

3. Earnings merupakan tingkat keuntungan yang dicapai oleh bank dengan seluruh dana yang terdapat pada bank. Earnings menunjukkan kemampuan bank dalam menghasilkan keuntungan dari modal yang diinvestasikan dalam total aset. Dalam penelitian ini menggunakan variabel Return on Asset (ROA).

4. Permodalan (Capital) dimana berdasarkan SE Bank Indonesia No.13/24/DPNP penilaian atas faktor permodalan meliputi penilaian terhadap tingkat kecukupan permodalan dan pengelolaan permodalan. Dalam melakukan penilaian permodalan, bank wajib mengacu pada ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai Kewajiban Penyediaan Modal Minimum bagi Bank Umum.

Selain itu, dalam melakukan penilaian tingkat kecukupan permodalan harus dikaitkan dengan profil risiko bank. Semakin tinggi risiko bank, semakin besar modal yang harus disediakan untuk mengantisipasi risiko yang akan muncul. Dalam penelitian ini variabel yang digunakan adalah Capital Adequacy Ratio (CAR).

Metode
Dalam penelitian ini menggunakan jenis data kuantitatif, berupa angka-angka yang menunjukkan jumlah atau banyaknya sesuatu, yaitu laporan keuangan perusahaan.

Data kualitatif, data yang tidak dinyatakan dalam bentuk angka, seperti sejarah singkat perusahaan dan bidang usaha perusahaan. Data penelitian diperoleh dari berbagai sumber seperti literatur seperti buku, jurnal, internet dan lain-lain yang berhubungan dengan aspek penelitian.

Data perbankan diambil melalui beberapa website dari bank yang bersangkutan dan Perpustakaan Bank Indonesia. Jenis laporan yang digunakan antara lain Neraca Keuangan, Laporan Laba-Rugi, Laporan Kualitas Aktiva produktif, Perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Ikhtisar keuangan.

Penelitian ini menggunakan data sekunder, yakni data yang diperoleh secara tidak langsung. Rancangan penelitian yang digunakan adalah uji hipotesis. Obyek (populasi) dalam penelitian ini adalah Bank syariah dan Bank konvensional.

Dalam penentuan sampel, peneliti menggunakan Purposive sampling, yaitu penentuan sampel berdasarkan kriteria tertentu. Adapun kriteria yang dimaksud adalah sebagai berikut.

1) Bank Syariah
o Merupakan bank yang telah berdiri selama kurang lebih 5 tahun
o Merupakan bank yang terkenal di masyarakat
o Merupakan bank yang memiliki outlet terbanyak

2) Bank Konvensional
o Merupakan Bank BUMN
o Merupakan bank yang telah berdiri selama kurang lebih 5 tahun
o Merupakan bank yang terkenal di masyarakat
o Merupakan bank yang memiliki jumlah outlet terbanyak
o Merupakan bank yang memiliki jumlah nasabah terbanyak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

Media: Arsitek Realitas di Era Digital

Rabu, 26 November 2025 | 08:12 WIB

Menjaga Wibawa Pendidikan dari Kriminalisasi Pendidik

Jumat, 24 Oktober 2025 | 14:09 WIB

Pelangi Beringin Lubai II: SIMBOLIS HUBUNGAN KEKERABATAN

Selasa, 23 September 2025 | 07:02 WIB

Pelangi Beringin Lubai dalam Kenangan I: Budaya Ngule

Senin, 22 September 2025 | 19:12 WIB

Rusuh: Rakyat Selalu Dipersalahkan, Kenapa?

Jumat, 5 September 2025 | 17:48 WIB

BEDAH ALA KRITIKUS SASTRA

Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:28 WIB

BENDERA PUTIH TLAH DIKIBARKAN

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:11 WIB
X