opini-tajuk

Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Syari’ah dengan Bank Konvensional di Indonesia

DNU
Jumat, 7 April 2023 | 21:29 WIB
Tesa Amanda, Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung

Penilaian profil risiko pada penelitian ini menggunakan dua jenis risiko, yaitu risiko kredit dan risiko likuiditas. Pada risiko kredit dihitung dengan rasio Non Performing Loan (NPL) untuk Bank Konvensional dan Non Performing Financing (NPF) untuk Bank Syariah.

Sementara itu, pada risiko likuiditas dihitung dengan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) untuk Bank Konvensional dan Financing to Deposit Ratio (FDR) untuk Bank Syariah. Pembahasan mengenai perbandingan risiko kredit dan risiko likuiditas adalah sebagai berikut:

a. Risiko Kredit
Pada risiko kredit, hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata NPL/NPF Bank Konvensional lebih kecil daripada Bank Syariah. Dalam kriteria peringkat komposit, Bank Konvensional mendapatkan peringkat komposit 2, sedangkan Bank Syariah mendapatkan peringkat komposit 4.

Dari nilai rata-rata dan peringkat komposit dapat diambil kesimpulan bahwa Bank Konvensional memiliki kinerja 89 yang lebih bagus berdasarkan risiko kredit, sehingga keduanya terdapat perbedaan. Hal ini dibuktikan dari hasil uji hipotesis yang menunjukkan signifikansi 0.010 < 0.05 bahwa pada risiko kredit Bank Syariah dan Bank Konvensional terdapat perbedaan yang signifikan.

Perbedaan tersebut dikarenakan tingginya nilai NPF Bank Syariah yang menandakan bahwa tingkat risiko kredit pada Bank Syariah sangat tinggi bahkan NPF Maybank Syariah pada dua tahun terakhir (2015 dan 2016) menunjukkan nilai rasio NPF yang sangat tinggi, yaitu 35.15% pada 2015 dan 43.99% pada 2016 dimana nilai rasio tersebut jauh di atas nilai rata-rata industri perbankan syariah.

Indonesia adalah salah satu negara yang mempunyai perkembangan teknologi yang sangat pesat di dunia. Menurut laporan McKinsey, bidang e-commerce Indonesia telah menghasilkan lebih dari 5 miliar dolar dari bisnis formal e-tailing dan lebih dari 3 miliar dolar dari usaha non-resmi.

Contoh dari usaha e-tailing di Indonesia diantaranya ialah Tokopedia, Bukalapak, JD.id, Lazada, dan Shopee. Dan usaha yang non-resmi contohnya ialah pembeli dan penjual melalui cara tidak resmi atau tidak diawasi oleh OJK atau pengunaan media social dan platform pengiriman pesan seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook atau sering dikenal dengan sebutan Online Shop.

b. Risiko Likuiditas
Pada risiko likuiditas, hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata LDR/FDR Bank Konvensional lebih kecil daripada Bank Syariah.

Dalam kriteria peringkat komposit, Bank Konvensional mendapatkan peringkat komposit 2, sedangkan Bank Syariah mendapatkan peringkat komposit 3. Dari nilai rata-rata dan peringkat komposit dapat diambil kesimpulan bahwa Bank Konvensional memiliki 90 kinerja yang lebih bagus berdasarkan risiko likuiditas, sehingga keduanya terdapat perbedaan.

Hal ini dibuktikan dari hasil uji hipotesis yang menunjukkan signifikansi 0.000 < 0.05 bahwa pada risiko likuiditas Bank Syariah dan Bank Konvensional terdapat perbedaan yang signifikan.

Kedua, Perbandingan kinerja Bank Syariah dan Konvensional berdasarkan Good Corporate Governance (GCG)

Pada Good Corporate Governance (GCG), hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata GCG Bank Konvensional lebih kecil daripada Bank Syariah.

Namun, meskipun memiliki nilai yang lebih kecil, dalam kriteria peringkat komposit, Bank Konvensional dan Bank Syariah sama-sama mendapatkan peringkat komposit 2.

Dari nilai rata-rata dan peringkat komposit dapat diambil kesimpulan bahwa Bank Konvensional dan Bank Syariah sama-sama memiliki kinerja yang bagus berdasarkan GCG. Hasil dari uji hipotesis juga menunjukkan signifikansi 0.102 > 0.05, sehingga diambil kesimpulan bahwa pada GCG Bank Syariah dan Bank Konvensional tidak terdapat perbedaan yang signifikan.

Artinya, baik Bank Syariah maupun Bank Konvensional telah melaksanakan self assessment secara konsisten. Meskipun Bank Syariah memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS), namun pelaksanaannya masih kurang efektif sehingga pelaksanaan GCG Bank Syariah berada pada tingkat yang sama dengan Bank Konvensional.

Hasil penelitian ini juga didukung oleh penelitian yang dilakukan Bintari (2015) yang menyebutkan tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada GCG Bank Syariah dan Bank Konvensional.

Halaman:

Tags

Terkini

Media: Arsitek Realitas di Era Digital

Rabu, 26 November 2025 | 08:12 WIB

Menjaga Wibawa Pendidikan dari Kriminalisasi Pendidik

Jumat, 24 Oktober 2025 | 14:09 WIB

Pelangi Beringin Lubai II: SIMBOLIS HUBUNGAN KEKERABATAN

Selasa, 23 September 2025 | 07:02 WIB

Pelangi Beringin Lubai dalam Kenangan I: Budaya Ngule

Senin, 22 September 2025 | 19:12 WIB

Rusuh: Rakyat Selalu Dipersalahkan, Kenapa?

Jumat, 5 September 2025 | 17:48 WIB

BEDAH ALA KRITIKUS SASTRA

Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:28 WIB

BENDERA PUTIH TLAH DIKIBARKAN

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:11 WIB