KetikPos.com -- Rakerda Dewan Kesenian Palembang (DKP) digelar di Gedung Kesenian Palembang, Rabu (22/11/2023).
Rekomendasi itu bukan hanya ditujukan bagi seniman maupun pengurus DKP, tapi juga berbagai pihak yang berkaitan secara langsung maupun tak langsung dengan urusan berkesenian.
Selain diikuti pengurus dari enam komite plus Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang), juga Bidang Program.
Dalam Rakerda ini, menurut Plt Ketua DKP Hasan, juga menghadir para seniman dan pihak Pemkot Palembang. "Guna mendapatkan masukan dan brainstorming persoalan seni dan budaya," tambahnya.
Budayawan Vebri Alintani hadir memberikan berbagai masukan sebagai narsumber. Terutama terkait pengelolaan dan pemanfaatan Gedung Kesenian Palembang yang telah secara resmi diserahkan oleh Walikota Palembang H Harno Jayo di akhir masa jabatannya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Resmikan Penggunaan Gedung Kesenian Palembang
"Juga terkait perlunya direalisasikan Perda Kesenian yang saat ini sudah selesai tahap kajian akademis dan telah diserahkan untuk dikaji oleh Biro Hukum Pemkot Palembang," paparnya.
Sementara Abah Fajri, mewakili dari Dewan Kesenian Sumsel menyampaikan bahwa kondisi Dewan Kesenian di Indonesia ini mengalami nasi yang sama.
"Sama mirisnya. Kurang perhatian dan kurang dukungan. Jadi, sebelas dua belas lah. Ini didapat dari informasi para Ketua Dewan Kesenian se-Indonesia yang kini telah tergabung dalam DK se-Indonesia, yang tak lama lagi bakal menggelar Kongres Kebudayaandi Jakarta.
Baca Juga: Sepekan Seni 2023 di Gedung kesenian bertema Kembali Ke Rumah
'Itu artinya para pengurus Dewan Kesenian harus bisa mencari sendiri cara dan siasat bagaimana bisa merealisasikan program kerjanya dengan tidak bergantung sepenuhnya kepada pemerintah," paparnya.
Sementara Plt Kabid Kesenian Isnayanti menyampaikan beberapa konsep dan pemikiran terkait pembinaan dan pelestarian kesenian di Palembang.
"Termasuk berbagai kendala yang dihadapi. Bukan hanya minimnya anggarantapi juga persoalan internal seniman terkadang ikut menambah daftar panjang persoalan," tambahnya.
Dari hasil Rakerda tersebut, beberapa poin dirumuskan sebagai rekomendasi, yakni: