pariwisata-kebudayaan

Rumah Kapitan Tan di Bogor, Terkait juga dengan Kuliner Asinan Gedong Dalam

DNU
Senin, 22 Januari 2024 | 05:52 WIB
Rumah Kapitan Tan di Bogor (facebook @ebiiberkah )

KetikPos.com -- Di jantung Bogor, tepatnya di Jalan Surya Kencana, terdapat sebuah bangunan rumah yang menawan dengan nuansa sejarah yang khas.

Meski informasi mengenai sejarah rumah ini tidak melimpah, kabar yang beredar mengidentifikasi rumah tersebut sebagai peninggalan Kapitan Tan atau Tan Goan Piauw, seorang keturunan Tionghoa yang kaya raya dan dihormati oleh pemerintah Hindia Belanda pada abad ke-18.

Kapitan Tan, atau Tan Eng Tjoan yang lahir pada tahun 1835 dari ayah bernama Tan Soeij Tjoe (Pie Sin) dan ibu bernama Thung Na Nio, meninggalkan warisan sejarah yang tak terlupakan.

Saat itu, gelar "Kapitan" bukanlah pangkat militer, melainkan sebuah gelar yang diberikan kepada tokoh-tokoh terhormat dalam komunitas masyarakat.

Pemberian gelar ini berasal dari pemerintah Hindia Belanda yang memandang Kapitan Tan sebagai pemimpin terkemuka dalam komunitas Tionghoa di Buitenzorg, yang sekarang dikenal sebagai Bogor.

Dalam catatan Regeringsalmanak tahun 1825, tercatat bahwa Kapitan Tan pernah diangkat menjadi Luitenant (1865-1878), Kapiten (1878-1882), dan Kapiten Titulair (1882-1890).

Keluarga Tan juga ternyata memiliki banyak anggota yang menduduki posisi kapiten dan luitenant di Pecinan Buitenzorg.

Asinan Gedung Dalam

Pada masa kepemimpinannya sebagai Kapitan, Kapitan Tan mendirikan pusat kegiatan masyarakat peranakan Tionghoa yang disebut Gedung Dalam.

Gedung ini terletak sekitar 1,5 kilometer dari rumah Kapitan Tan.

Meskipun Gedung Dalam telah tiada, namanya tetap abadi melalui salah satu kuliner khas Kota Bogor, yaitu Asinan Gedung Dalam.

Rumah ini memikat dengan desainnya yang unik, memadukan gaya arsitektur Timur dan Eropa, yang dikenal sebagai arsitektur Indis.

Gaya arsitektur ini jarang ditemui pada masa pemerintahan Hindia Belanda di Indonesia.

Pada masa lalu, rumah ini diakui sebagai bangunan cagar budaya Kota Bogor sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2005.

Halaman:

Tags

Terkini