pariwisata-kebudayaan

Sandiaga Uno Dorong Industri Spa untuk Dongkrak Pariwisata Bali

Sabtu, 3 Februari 2024 | 11:19 WIB
Sandiaga Salahuddin Uno

 

KetikPos.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mendorong industri spa sebagai motor penggerak dalam mencapai target kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional Spa dengan tema "Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Dampak Bagi Pelaku Usaha Spa" di Royal Pita Maha, Ubud, Bali, pada Rabu (31/1/2024).

Menparekraf Sandiaga menyatakan bahwa pemerintah terus mendorong perkembangan industri spa melalui kebijakan yang mendukung kebangkitan sektor pariwisata di Bali.

Fokus pada regulasi diharapkan dapat mempercepat pencapaian target kunjungan wisman tahun 2024 sekaligus menciptakan 4,4 juta lapangan kerja di sektor pariwisata.

"Kita satukan langkah untuk menghadirkan pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan," ujar Sandiaga.

Dalam seminar tersebut, Sandiaga Uno memberikan dukungan terhadap pemikiran untuk meninjau kembali penerapan pajak sebesar 40-75 persen pada industri spa.

Spa, menurutnya, telah dikategorikan sebagai bagian dari industri pariwisata.

Beberapa regulasi yang menjadi dasar aturan tersebut antara lain UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 tahun 2014 tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Spa.

"Ini sudah tertuang di Peraturan Menteri Kesehatan dan Peraturan Menteri Parekraf, dan akan diperkuat dengan Judicial Review di MK (Mahkamah Konstitusi). Kita tunggu proses hukumnya," kata Menparekraf.

Sandiaga terus berupaya agar tarif pajak hiburan tidak mengalami kenaikan sebesar 40-75 persen untuk industri spa, dengan mengingat pandangan bahwa spa tidak termasuk dalam kategori industri hiburan.

"Dalam menunggu proses hukum, kita berharap tidak ada peningkatan beban pajak untuk industri spa, demikian juga industri hiburan tertentu lainnya," tegasnya.

Dalam acara ini, Menparekraf Sandiaga didampingi oleh Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf/Baparekraf, Hanifah Makarim, serta Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf, I Gusti Ayu Dewi Hendriyani.

Turut hadir pula beberapa tokoh, seperti Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Sekda Provinsi Bali yang mewakili Pj. Gubernur Bali, Dewa Made Indra, dan Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun.(***)

Tags

Terkini