KetikPos.com - Tiga bangunan bersejarah di Kota Palembang resmi ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat kota. Salah satunya adalah Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang yang terletak di Jalan Telaga, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Penetapan ini tercatat dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palembang Nomor 479/DISBUD/2023 yang mengakui ketiga bangunan tersebut sebagai bagian dari warisan budaya kota.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Affan Prapanca, menjelaskan bahwa Kantor Kejari Kota Palembang masuk dalam daftar cagar budaya karena bangunan ini memiliki nilai sejarah yang penting.
Bangunan ini telah ada lebih dari 50 tahun, dibangun pada tahun 1939 sebagai rumah elite pada masa kolonial Belanda. Pada 1961, bangunan ini berfungsi sebagai kantor Kejaksaan Tinggi Jakarta yang meliputi wilayah Sumatera Selatan, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat.
"Kantor Kejari ini menjadi saksi sejarah perkembangan sistem hukum dan kejaksaan di Provinsi Sumatera Selatan, yang tidak bisa dipisahkan dari sejarah bangsa," jelas Affan, Rabu (31/7/2024).
Penetapan ini juga mencakup dua bangunan bersejarah lainnya, yakni Gedung Ledeng yang kini menjadi kantor Wali Kota Palembang dan Prasasti Boom Baru yang tersimpan di Museum Negeri Provinsi Sumatera Selatan. Pj Wali Kota Palembang, A Damenta, menyatakan komitmennya untuk terus melestarikan bangunan-bangunan bersejarah yang menjadi identitas kota.
"Ada tiga bangunan yang kini resmi menjadi cagar budaya peringkat kota. Ini adalah langkah untuk menjaga warisan sejarah dan budaya yang sudah ada, serta memastikan bangunan tersebut dapat terus dipergunakan dengan baik," ujar A Damenta.
Selain itu, Prasasti Boom Baru yang juga diakui sebagai cagar budaya, memiliki nilai sejarah yang tinggi. Prasasti ini menjadi salah satu saksi bisu perjalanan panjang Kota Palembang dan mencerminkan sejarah perkembangan kota dari masa ke masa.
Dengan adanya penetapan ini, Damenta berharap generasi mendatang dapat terus mengenang dan mempelajari sejarah serta nilai budaya yang ada di Palembang. "Langkah ini diharapkan dapat memotivasi upaya pelestarian dan pengembangan lebih banyak lagi objek-objek bersejarah di Palembang, menjadikan kota ini semakin kaya dengan warisan budaya dan sejarahnya," tambahnya.
Dengan pengakuan ini, Palembang semakin memperkuat komitmennya sebagai kota yang menghargai sejarah dan budaya, serta menjadi tujuan wisata budaya yang menarik bagi masyarakat maupun wisatawan. (*)