pariwisata-kebudayaan

Palembang Tambah 6 Cagar Budaya Baru! Yuk, Intip Daftarnya!

DNU
Jumat, 21 Februari 2025 | 20:25 WIB
SK penetapan Walikota Palembang (Dok)

Cagar Budaya Sebelumnya

 Aebelum penetapan terbaru ini, Palembang sudah punya 3 cagar budaya yang ditetapkan melalui SK Walikota Nomor 479/KPTS/DISBUD/2023 pada 29 Desember 2023:

 Kantor Ledeng — Bangunan ikonik zaman kolonial yang dulu berfungsi sebagai pusat pengelolaan air bersih.

 Bangunan Utama Kantor Kejaksaan Negeri Palembang — Gedung bersejarah yang menjadi saksi perjalanan sistem hukum di kota ini.

 Museum Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) — Menyimpan koleksi peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam.

Total Ada 9 Cagar Budaya di Palembang! 

Dengan tambahan enam objek baru, kini Palembang resmi memiliki sembilan cagar budaya yang dilindungi. Ini bukan hanya bentuk pelestarian sejarah tapi juga peluang besar untuk mengembangkan sektor wisata sejarah di kota empek-empek ini.

Pj Walikota Ratu Dewa juga berharap dengan adanya cagar budaya baru ini, masyarakat lokal semakin menghargai sejarah dan budaya kota.

“Melestarikan cagar budaya bukan hanya soal menjaga bangunan tua, tapi merawat identitas dan jati diri kota,” tegasnya.

Apa Artinya Bagi Pariwisata?

Lebih banyak cagar budaya = lebih banyak peluang wisata!
Dengan ikon seperti Jembatan Ampera dan Masjid Agung Palembang masuk dalam daftar resmi cagar budaya, wisatawan punya alasan lebih untuk menjelajah sejarah kota ini. Ditambah lagi dengan Gedung Kesenian dan Museum dr. AK Gani, Palembang siap menjadi magnet wisata sejarah dan budaya di Sumatra Selatan.

Yuk, Jadi Bagian dari Pelestarian!

Mengunjungi cagar budaya bukan hanya sekadar wisata, tapi juga bentuk dukungan untuk menjaga warisan kota. Kira-kira, dari sembilan cagar budaya ini, mana yang paling ingin kamu kunjungi? Atau ada bangunan lain yang menurutmu layak masuk daftar cagar budaya selanjutnya?

Palembang punya sejuta cerita, dan kamu bisa jadi bagian dari ceritanya!

 

Halaman:

Tags

Terkini