pariwisata-kebudayaan

10 Menit Beres! Wawako Palembang Ganti Status di E-KTP, Pelayanan Disdukcapil Kini Bebas Drama

DNU
Rabu, 26 Februari 2025 | 12:00 WIB
Wawako mencoba mengganti pekerjaan di KTP- nya (Dok)

 

KetikPos.com Baru beberapa hari menjabat sebagai Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Prima Salam langsung menguji sendiri layanan administrasi kependudukan di kota ini. Pada Rabu, 26 Februari 2025, ia mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Palembang untuk mengubah status pekerjaannya di E-KTP.

Hasilnya? Kurang dari 10 menit, KTP baru pun langsung jadi!

"Tidak ribet sama sekali, tidak lebih dari 10 menit, E-KTP saya langsung terbit," kata Prima Salam sambil menunjukkan KTP barunya di hadapan awak media.

Pelayanan Anti Ribet, Warga Bisa Urus Sendiri

Mengenakan pakaian dinas, Prima Salam terlihat duduk di loket pelayanan nomor 1, melepaskan peci hitam dan kacamatanya sebelum berhadapan dengan kamera digital berlatar biru untuk perekaman sidik jari.

Ia pun memastikan bahwa pelayanan Disdukcapil kini lebih cepat, transparan, dan anti pungli.

"Masyarakat jangan ragu untuk mengurus sendiri. Ini layanan dasar yang sudah seharusnya cepat dan mudah," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Disdukcapil tidak boleh jadi momok yang dikenal dengan antrean panjang atau praktik pungli. Bahkan, ia menjamin bahwa Kepala Disdukcapil Palembang akan menindak tegas siapa pun yang berani bermain curang dalam pelayanan ini.

Upgrade Teknologi Demi Layanan Lebih Maksimal

Meski puas dengan pelayanan yang cepat, Prima Salam memberikan catatan bahwa beberapa peralatan perlu diperbarui, terutama kamera perekaman.

"Kamera sebaiknya bisa dilihat dari dua arah agar hasil perekaman lebih maksimal," sarannya.

Disdukcapil Siap Gaspol! Cetak E-KTP Maksimal 1x24 Jam

Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini, menegaskan bahwa pencetakan E-KTP kini sudah mengikuti SOP yang jelas.

"Maksimal 1x24 jam, E-KTP sudah bisa dicetak," ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini