pariwisata-kebudayaan

Debat Panas hingga Walk Out! Rapat Komisi IV DPRD Palembang Bahas Cagar Budaya Makam Pangeran Kramojayo Memanas

DNU
Kamis, 6 Maret 2025 | 00:50 WIB
Suasana sempat memanas dalam rapat Komisi IV DPRD Palembang dengan mitranya terkait (Dok)

Hal serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Mgs Syaiful Padli. Ia menyatakan bahwa hasil risalah rapat ini akan menjadi dasar bagi DPRD untuk bersurat ke Pemkot, meminta Dinas Kebudayaan dan Perkimtan segera melakukan penggalian ulang.

“Surat akan segera diterbitkan. Begitu surat keluar, Dinas Kebudayaan dan Perkimtan bisa langsung melakukan penggalian untuk memastikan kondisi makam. Setelah itu, baru kita ambil langkah berikutnya,” katanya.

Baca Juga: Misteri Pemakaman Pangeran Kramojayo: Antara Sejarah, Cagar Budaya, dan Sengketa Lahan

AMPCB: Fokus pada Pelestarian Sejarah

Ketua AMPCB, Vebri Alintani, mendukung penuh langkah DPRD. Menurutnya, tidak perlu lagi memperdebatkan status hukum kepemilikan tanah, karena yang terpenting adalah perlindungan terhadap objek cagar budaya tersebut.

“Kasus ini bukan soal siapa pemilik tanahnya, tetapi tentang pelanggaran terhadap situs sejarah. Makam ini milik sejarah dan milik kita semua,” tegas Vebri.

Kuasa hukum zuriat Pangeran Kramojayo, Taufikurahman, juga menambahkan, “Blokir sertifikat tanah oleh BPN sejak 2018 atas permintaan kuasa hukum zuriat Pangeran Kramojayo adalah bukti kuat bahwa masalah ini tidak menyentuh kepemilikan tanah semata, tetapi pada pelanggaran terhadap cagar budaya.”

Dinas Kebudayaan: Status Cagar Budaya Tidak Tergoyahkan

Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Septa Marus Eka Putra, menjelaskan bahwa struktur bangunan komplek pemakaman tetap dalam pengawasan pihaknya.

“Sebagai cagar budaya, statusnya tidak akan berubah meski dimiliki pihak tertentu. Perlakuan khusus tetap diperlukan untuk menjaga dan melestarikan situs ini,” ujarnya.

Pentingnya Makam Pangeran Kramojayo dalam Sejarah Palembang

Pangeran Kramojayo, atau Raden Abdul Azim Nato Dirajo, merupakan tokoh penting di era Kesultanan Palembang Darussalam.

Lahir pada 1792, ia adalah menantu Sultan Mahmud Badaruddin II, pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Kesultanan Palembang (1823-1825) dan Panglima Perang dalam Perang Menteng (1819).

Baca Juga: Pangeran Kramojayo, Nama Jalan Rumah Dinas Walikota, Sayang Makamnya Kini Tak Jelas

Karena perlawanannya terhadap kolonial Belanda, ia ditangkap pada Agustus 1851 dan diasingkan ke Pulau Jawa. Makamnya yang kini menjadi cagar budaya menyimpan sejarah perjuangan Palembang melawan penjajah.

Halaman:

Tags

Terkini