KetikPos.Com - Sejumlah gua peninggalan Jepang yang tersebar di Kota Palembang akan segera dinaikkan statusnya dari Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) menjadi Objek Cagar Budaya (OCB). Gua-gua tersebut berada di kawasan Jalan AKBP H. Umar (belakang Pasar KM 5), Jakabaring, Lorong Sikam Plaju, Kawasan Lebong Gajah Prumnas Sako, Jalan Joko, hingga di belakang Rumah Sakit Charitas.
Langkah ini diawali dengan survei langsung ke lapangan oleh Dinas Kebudayaan Kota Palembang bersama sejumlah pihak terkait.
“Insya Allah itu akan kita data semua , kita datangi, survey , kita lihat kondisinya yang akan kita susun prioritasnya dan perlakuannya sama dengan Gua Jepang yang di Jalan AKBP H Umar ini,”kata Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Ir. H. M. Affan Prapanca, MT., IPM saat melakukan survey di Gua Jepang di Jalan AKBP H.Umar atau tepatnya di belakang pasar KM 5 Kota Palembang, Rabu (16/4/2025).
Pengamatan di lapangan Gua Jepang yang teretak di Jalan AKBP H.Umar atau tepat di belakang pasar KM 5 Kota Palembang berdiri atas lahan kosong sekitar 2 hektare .Gua itu tampak masih berdiri kokoh namun sayang sebagian bangunan bagian depannya telah roboh dan lahannya diduga dijual oknum warga.
Saat ini, tampak gua sudah dipenuhi rumput dan semak belukar karena tak ada perawatan. Pada bagian dalam terlihat gua dipenuhi sampah dan bau tak sedap.
Hadir diantaranya Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Palembang Septa Marus Eka Putra, SH., MH, Kepala Bidang SDM Dinas Kebudayaan Kota Palembang Kms. Abdullah Fadli, SE., M.Si, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB), Vebri Alintani , Anggota AMPCB Isnayanti Safrida dan Fir Azwar.
Selain itu menurut Affan hari ini pihaknya melakukan survey awal di sejumlah Gua Jepang di Kota Palembang , dimana gua jepang ini masuk dalam daftar Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang akan kedepannya akan menjadi Objek Cagar Budaya (OCB).
“Hari ini kita melihat langsung kondisinya sekaligus kita akan menyusun rencana aksinya , kami juga sudah melapor ke bapak Walikota dan selanjutkan akan di komunikasikan dengan Kodam II Sriwijaya kepada bapak Panglima untuk kita dapat mengelola dan memanfaatkan ini sebagai pelestarian cagar budaya ,”katanya.
Pihaknya berharap kedepan Gua Jepang ini akan menjadi salah satu cagar budaya yang menjadi destinasi alternatif , pilihan masyarakat Palembang untuk wisata, budaya dilokasi ini.
Ketua AMPCB, Vebri Alintani, menyayangkan terbengkalainya gua-gua peninggalan Jepang ini dan mengkritisi status lahan yang semestinya menjadi milik negara namun telah dikuasai oknum dan bahkan dijadikan pemukiman.
“Seharusnya ini tanah negara. Karena ketika kita merdeka, tanah yang sebelumnya dikuasai Jepang seharusnya dikembalikan ke negara Tapi karena prosesnya lambat, tanah ini malah dikuasai oknum warga ,”tegas Vebri.
Ia juga menegaskan pentingnya pelestarian Gua Jepang sebagai bukti autentik sejarah pendudukan Jepang di Palembang.
"Kalau gua-gua ini tidak ada, bagaimana kita bisa membuktikan bahwa Jepang pernah ada di sini? Ini bukti sejarah. Kalau dipugar dengan baik, ini bisa jadi destinasi wisata budaya yang luar biasa,”tambahnya.
Saat ditanya soal komunikasi dengan Kodam II Sriwijaya terkait lokasi lahan dan bangunan Gua Jepang ini, Vebri menjelaskan bahwa prosesnya sudah dimulai.