"Tambahan Raperda ini menyangkut dua hal strategis: Pemajuan Kesenian Kota Palembang dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Ini merupakan langkah penting untuk memperkuat identitas budaya serta arah pembangunan kota lima tahun ke depan," tegas Jumono