KetikPos.com, Jakarta — Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat, atau yang akrab disebut New Palembang Port, dinilai menjadi momentum strategis bagi Sumatera Selatan. Proyek yang masuk dalam 12 program prioritas Herman Deru–Cik Ujang saat kampanye 2024 itu dipandang sebagai “legacy besar” bila kelak tuntas dan beroperasi. Namun, sebuah catatan penting disampaikan kalangan survei: proyek ini jangan sampai menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Pengamat survei opini publik, Arianto, mengingatkan bahwa sejarah beberapa proyek strategis nasional menunjukkan adanya risiko hukum setelah kepala daerah tidak lagi menjabat.
“Groundbreaking sudah dilakukan, pembangunan dimulai awal 2026. Ini pekerjaan besar dan akan menjadi catatan sejarah bagi Gubernur Herman Deru. Tetapi setiap tahap wajib patuh regulasi, mulai dari administrasi, anggaran, sampai aturan hukum paling kecil sekalipun,” ujarnya, Rabu (3/12).
Arianto yang juga pengurus Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (PERSEPI) memberi contoh soal perusahaan yang terlibat dalam proyek Tanjung Carat. Menurutnya, setiap badan usaha — baik BUMN, BUMD, maupun swasta — harus memiliki kompetensi inti (core business) di bidang kepelabuhanan.
“Jangan sampai ada perusahaan yang tidak bergerak di core pelabuhan dipaksakan ikut proyek. Itu berpotensi jadi masalah hukum. Demi cepat selesai, jangan mengabaikan regulasi,” kata peneliti yang sudah 30 tahun berkecimpung di dunia survei itu.
Ia menegaskan, jika ada aturan yang perlu direvisi, sebaiknya dilakukan melalui prosedur resmi meskipun memakan waktu. Apalagi proyek ini diproyeksikan menghabiskan anggaran triliunan rupiah.
Arianto juga mengingatkan perlunya melibatkan aparat penegak hukum sejak awal agar setiap kebijakan dan eksekusi dapat dipertanggungjawabkan.
“Niat baik saja tidak cukup. Semua keputusan harus berjalan seirama dengan aturan. Banyak contoh kepala daerah terseret kasus hukum karena salah tafsir regulasi dalam proyek strategis nasional,” tambah mantan peneliti LSI ini.
Ia menyebut pembangunan Tanjung Carat memiliki arti sejarah panjang bagi masyarakat Sumsel. Terlebih, akses menuju kawasan itu sudah mulai dibangun dari Simpang Pelabuhan Tanjung Api Api menuju Simpang TPI Sunsang.
Menurutnya, jika berhasil, proyek ini akan menjadi penegas janji kampanye Herman Deru–Cik Ujang dan meninggalkan jejak pembangunan yang nyata.
“Ini pertarungan besar HD–CU untuk menorehkan sejarah. Dana dari pusat, daerah, hingga swasta akan mengalir setiap tahun jika progresnya baik. Untuk itu, Gubernur harus didukung jajaran OPD yang benar-benar memahami aturan hukum,” tutupnya.