pariwisata-kebudayaan

Profesi Penulis Terhimpit Pajak dan Artificial Intelligence (AI) Adakah Solusinya?

DNU
Kamis, 9 Maret 2023 | 10:06 WIB
Nestapa penulis kala literasi dihimpit pajak dan aplikasi articial intellegence (AI)

Ketikpos.com -- Profesi penulis saat ini seakan terhimpit oleh dua beban yang maha berat. Urusan pajak yang tak jelas juntrungannya dan kehadiran aplikasi Articial Intellegence (AI) yang mengancam keberadaan penulis.

Persoalan ini akan dibahas dalam webinar Perkumpulan Penulis Indonesia, SATUPENA.
Diskusi bertema Pajak Penulis: Nestapa Literasi Kita akan digelar secara daring.

Pajak penulis itu dipandang bermasalah dan memberatkan bagi para penulis, yang mengandalkan royalti.

Baca Juga: Denny JA: Tak Salah Soal Budaya Kita Berkiblat ke Korea Selatan 

Obrolan Hati Pena #79 tentang pajak penulis itu rencananya diadakan di Jakarta pada Kamis, (9/3/2023) pukul 19.00-21.00 WIB.

Tampil sebagai narasumber, penulis senior dan Anggota Dewan Penasihat Satupena, Dr Nasir Tamara, MA. M.Sc. Diskusi tentang pajak penulis itu akan dipandu oleh Swary Utami Dewi dan Elza Peldi Taher.

Seperti dilansir dari OrbitIndonesia.com, panitia webinar menyatakan, menjadi penulis di Indonesia merupakan profesi yang tidak dapat dikatakan ringan.

Salah satu alasannya adalah karena pajak penulis yang sejak beberapa tahun belakangan sempat menjadi perbincangan.

Tentu saja, pajak penulis tidak ubahnya akan masuk pada pajak penghasilan orang pribadi yang memiliki ketentuan jelas. Namun, yang menjadi permasalahan adalah bahwa pendapatan yang diperoleh penulis, dalam hal ini royalti, dianggap sebagai pendapatan pasif.

Baca Juga: Hari Musik Nasional Gong Sriwijaya Canangkan Bigbang Indonesia Angkat Potensi Sriwijaya

Mungkin jika ini dilihat dari profesi lain akan masuk akal. Namun dalam perhitungan, royalti untuk penulis adalah pendapatan utama yang diperoleh dari penjualan karyanya oleh distributor dan penerbit.

Selain itu aplikasi Artificial Intelligence (AI) sudah mampu menulis subyek apapun dengan sangat cepat. AI dapat menggantikan peran penulis. Maka lengkaplah nestapa literasi Indonesia.

Bagaimana para penulis harus menyikapi hal itu? Lantas, bagaimana dinamika pajak penulis? Bagaimana negara membantu profesi yang sangat penting ini?
Webinar ini bisa diikuti di link zoom: https://s.id/hatipena79. Juga melalui livestreaming, Youtube Channel: Hati Pena TV. Facebook Channel: Perkumpulan Penulis Indonesia – Satupena. Disediakan sertifikat bagi yang membutuhkan.

Tags

Terkini