pariwisata-kebudayaan

Mau Ikut Bursa Ketua DKSS Sumsel, Ini Info Penting

DNU
Rabu, 9 Agustus 2023 | 20:39 WIB
DKSSsiap mengadakan Musda dan memilih ketua untuk periode 2023-2028. Plt Ketua DKSS Surono memaparkan syarat dan mekanisme Musda DKSSK (dok)

KetikPos.com -- Dewan Kesenian Sumsel (DKSS) akan menggelar Musda sekaligus memilih Ketua DKSS periode 2023-2028.

Apa saja syarat-syaratnya, menurut Plt Ketua DKSS, Surono,berikut adalah syarat-syaratnya:

Surono menambahkan bahwasanya ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi bagi para calon ketua yakni
"Kriteria Umum Ketua DKSS

1. Warga negara Indonesia.
2. Mempunyai kepedulian apresiasi tinggi terhadap kesenian.
3. Mempunyai Visi dan Misi terkait kesenian di Sumatera Selatan.
4. Memiliki konsep dan rencana terkait kesenian di Sumatera Selatan.
5. Dapat bekerjasama dengan Pihak Provinsi Sumatera Selatan dengan baik.
6. Mengawal pokok pokok kemajuan kebudayaan.
7. Tidak menjabat sebagai pengurus inti Partai Politik.
8. Tidak dalam proses pencalegan baik utk DPD, DPR Kabupaten/Kota, DPR Sumsel, maupun DPR-RI" Tambah Surono.

(DKSS) dalam waktu dekat ini akan segera menggelar Musyawarah Daerah dan sekaligus pemilihan Ketua DKSS periode 2023-2028.

Dalam hal ini Surono,S.Pd yang saat ini menjabat sebagai Plt Ketua DKSS saat diwawancarai wartawan mengatakan bahwa
Lini masa MusDa DKSS adalah sebagai berikut:

Tanggal 09-13 agustus 2023 - Sosialisasi MusDa
Tanggal 14-18 agustus 2023 - pendaftaran Bacalon Ketua
Tanggal 19-22 agustus 2023 - verifikasi calon ketua
Tanggal 23 agustus 2023 - pengumuman calon ketua
"Minggu pertama september musda DKSS," jelas Surono,SPd.
Diharapkan, awal September, ketua da pengurus DKSS sudah bisa dilantik oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru

Surono juga mengharapkan agar kiranya siapapun yang akan terpilih nantinya bisa membawa Kesenian yang ada di Sumatera
Selatan akan menjadi lebih baik lagi.

Dipaparkan Surono, proses pemilihan nanti, kandidat yang bersaing akan memperebutkan 20 suara. Terdiri dari 17 suara dewan kesenian kabupaten/kota se-Sumsel, plus 1 suara
dari Pemerintah Provinsi, dan ditambah dua suara dari perwakilan DKSS.

Tags

Terkini