pariwisata-kebudayaan

Ini Nomor Urut Calon Ketua DKSS

DNU
Kamis, 24 Agustus 2023 | 15:54 WIB
Pengundian nomor urut Calon Ketua DKSS, Nomor 1 Sirojudin, nomor 2 Ms Iqbal Rudianto, dan nomor 3 Erwan Suryanegara. Pengundian dilaksanakan di Dinas Pariwsata dan Kebudayaan Sumsel, Kamis (24/8/2023) (dok)

Satu orang calon, dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan.

"Hingga batas waktu pukul 15.00, Yayan tidak melengkapi syarat yang ditentukan," ujarnya.

Sementara Ketua Panitia Musyawarah Daerah VI Dewan Kesenian Sumatera Selatan (DKSS), Ahmad Muhaimin menjelaskan, Dewan Kesenian Sumatera Selatan telah melaksanakan sosialisasi sejak awal Agustus 2023 ke beberapa grup seniman, tokoh-tokoh seniman, pekerja seni, dan Dewan Kesenian Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan

Tim Verifikasi Administrasi dalam rapat penetapan calon di Ruang Rapat Sapta Pesona Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Selatan, Rabu (23/8/2023) menetapkan tiga dari empat calon Ketua Dewan Kesenian Sumatera Selatan Periode 2023-2028.

Ketua Tim Verifikasi Bakal Calon Ketua Dewan Kesenian Sumatera Selatan, Mgs Daniel Vito Hidayat (Vito), menjelaskan penetapan bakal calon menjadi calon ketua sesuai dengan isian formulir atau berkas pedaftaran dari bakal calon yang dijadwalkan tanggal 19-22 Agustus 2023.

“Ada empat bakal calon yang berhasil dijaring oleh panitia, tiga calon terverikasi, yaitu Sirojudin, A.Erwan Suryanegara, dan MS Iqbal Rudianto," ujarnya.

Baca Juga: Palembang Tak Punya Tari Sambut, Budayawan-Seniman Pertanyakan karena Gending Sriwijaya itu Punya Provinsi

Sedangkan satu orang yang dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi satu persyaratan yang telah ditetapkan, yaitu Yayan Hariansyah.

Persyaratan administrasi, kata Vito, berupa keharusan berdomisili di Ibukota Provinsi Sumatera Selatan, usia 40-65 tahun, tidak sedang menjadi ketua atau pengurus organisasi sejenis di Kabupaten/Kota di Provinsi yang dibuktikan dengan surat keterangan telah mengundurkan diri dari jabatan organisasi yang dimaksud.

Baca Juga: Sahilin, Seniman Tulen Hanya Bermusik

Selebihnya syarat-syarat yang dianggap umum misalnya keterangan sehat jasmani dan Rohani, ijazah minimal SMA/sederat, memiliki visi dan misi kesenian di Sumatera Selatan, termasuk upaya pemajuan kesenian di Sumatera Selatan.

“Calon Ketua Dewan Kesenian Sumatera Selatan periode 2023-2028 yang terverifikasi mengambil nomor urut calon pada Kamis (24/8) di Ruang Rapat Sapta Pesona Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan,” jelas Vito.

Halaman:

Tags

Terkini