Kota Palembang
Hari ini, Sekda Kota Palembang Ratu Dewa akan menjabat sebagai Pj Walikota Palembang.
Baca Juga: Sekda, Pejabat Kemenhub, dan Sekjen Kemenag Diusulkan PJ Gubernur Sumsel
Ratu Dewa akan mengemban tugas yang sebelumnya dijabat oleh Harnojoyo dan Fitrianti Agustinda. Jabatan keduanya berakhir per 18 September 2023.
Sebagai pengantinya, Kemendagri menunjuk Ratu Dewa sebagai Pj Walikota Palembang.
Pelantikan Ratu Dewa dilakukan bersama tujuh kepala daerah lainnya di Sumsel.
Dalam konteks Pilkada 2024, Gubernur Herman mengharapkan agar proses pemilihan kepala daerah berlangsung secara adil, transparan, dan demokratis.
“Pada Pilkada 2024 nanti, warga Sumatera Selatan akan kembali memilih pemimpin mereka yang akan memimpin dalam periode berikutnya.
“Saya mengajak semua pihak untuk mendukung dan menjaga kestabilan politik dan keamanan selama masa ini,” tandasnya.
Selain tujuh kabupaten/kota, jabatan Gubernur Sumsel juga akan berakhir 1 Oktober mendatang.
DPRD sudah mengusulkan tiga nama diantaranya ada nama Sekretaris Daerah Sumsel SA Supriono, dan pejabat Kemenhub Robi. Keduanya masuk daftar yang akan diajukan
sebagai Pj Gubernur Sumsel.
Penunjukan para penjabat setingkat kepala daerah ini juga memungkinkan kontinuitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca Juga: Ratu Dewa: Siap Back Up Sepenuhnya Pembenahan Gedung Kesenian Palembang
Mereka akan mengawasi dan melaksanakan program-program pembangunan yang telah dirancang sebelumnya hingga batas waktu Pilkada 2024 selesai.
Keputusan ini mendapatkan respons positif dari masyarakat Sumatera Selatan.