politik-eksbis

Desak Usut Dugaan Penggelembungan Suara Pileg 2024, BP2SS Geruduk Bawaslu Sumsel

Selasa, 5 Maret 2024 | 20:02 WIB
Massa BP2SS Geruduk Kantor Bawaslu Sumsel (Dok Ist/KetikPos.com)

Peristiwa penangkapan/Pengamanan dua oknum komisioner OKU yang dibawa Kapolres OKU yang telah viral dan menggemparkan dunia Kepemiluan di Indonesia. Untuk itu demi kepastian Hukum untuk diusut tuntas semua pelaku yang terlibat dan Mendesak kapolda mengambil alih kasus dugaan tindak pidana oknum komisioner bawaslu oku (Pidana Pemilu, Pidana Korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang, Pidana Umum). BP2SS melayangkan surat resmi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Korupsi yang diduga dilakuan oleh Oknum Komisioner Bawaslu OKU.

Melaporkan secara resmi Ke Dirreskrimsus Polda Sumsel (Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Korupsi)

Baca Juga: Tiga Kecamatan Laksanakan Pemungutan Suara Lanjutan

Melaporkan Resmi ke Sentra Gakkumdu Dugaan Pidana Pemilu dan Tindak Pidana Lainnya. Melayangkan Surat resmi ke Bawaslu RI. Lampirannya Bukti Lapor Ke Gakkumdu.

Melaporkan Dugaan Pelanggaran Etik ke DKPP melalui Bawaslu Sumsel dan Di Registrasi Langsung ke DKPP RI.

Baca Juga: 11 Calon Anggota DPRD Kota Palembang Raup Suara Terbanyak dari Dapil Kota Palembang 2

Dugaan manipulasi suara DPR-RI yang terjadi di rekapitulasi kec. Sukarami kota Palembang, yang akhirnya dibawa ke KPU Kota Palembang. Akan kami laporkan dugaan Pelanggaran Administrasi dan Dugaan Tindak Pidana Pemilu ke BAWASLU dan sentra Gakumdu.

Berdasarkan Uraian diatas lami mendesak kepada Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Sumsel untuk melakukan :

Baca Juga: Bawaslu Awasi Ketat di TPS 02 Poowo Barat Selama Pemungutan Suara Ulang

Untuk memastikan semua rekomendasi Bawaslu ditindak lanjuti dengan benar oleh KPU

Untuk menjadikan temuan semua Pelanggaran tersebut menjadi sebuah pelanggaran kode etik (PPK,KPU Kota Kabupaten, dan KPU Provinsi Sumsel)

Meminta Kepada Ketua Bawaslu Sumsel untuk mengeluarkan rekomendasi kepada ketua KPU Sumsel untuk melaksanakan PSU (Pemungutan Suara Ulang) DPRD Provinsi dan DPR RI di seluruh kecamatan se kabupaten Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir di karenakan telah terjadi dugaan yang kuat manipulasi suara di Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten OKI dalam Rekapitulasi lami mendesak kepada Kapolri melalui Kapolda Sumsel untuk melakukan :

Baca Juga: Heboh, Diduga Oknum Caleg AGN Masuk ke Ruang Rekapitulasi Suara, Ada Apa?

Mendesak Kapolda Sumsel untuk memerintahkan semua jajarannya baik Polda, Polres Kota/Kabupaten, dan Anggota Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian untuk menindak tegas Dugaan Tindak Pidana Pemilu sampai ke Meja Hijau (Pengadilan).

Menanggapi tuntutan aksi BP2SS tersebut, Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan akan memberikan saran perbaikan jika info dugaan penggelembungan suara itu benar.

Halaman:

Tags

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB