politik-eksbis

Fenomena “Kabur Aja Dulu”: Cermin Kegelisahan Publik terhadap Pemerintah

DNU
Rabu, 26 Februari 2025 | 01:15 WIB
Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dr. Bagong Suyanto, Drs., M.Si, (Dok Ist/KetikPos.com)

Ada efisiensi di beberapa sektor, namun di saat bersamaan, pajak yang dibebankan kepada masyarakat justru semakin besar. Ini memunculkan spekulasi bahwa kondisi keuangan negara sedang tidak baik-baik saja,” ungkapnya.

Ketidakjelasan dalam transparansi anggaran ini kemudian menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Sadghuru Memilih Bali: Pulau Spiritual yang Menyentuh Jiwa Guru Besar Yoga

Banyak yang merasa bahwa masa depan di dalam negeri semakin tidak menentu, sehingga mulai mempertimbangkan opsi untuk mencari peluang di luar negeri.

“Masyarakat ingin tahu ke mana aliran dana itu digunakan. Jika efisiensi dilakukan, maka harus ada kejelasan peruntukannya. Tanpa transparansi, wajar jika sebagian orang merasa lebih baik mencari peluang hidup di luar negeri,” tambahnya.

Peran Pemerintah dalam Meredam Kegelisahan Publik

Di tengah derasnya narasi “Kabur Aja Dulu,” Prof. Bagong menilai bahwa pemerintah harus melihat tren ini sebagai kritik konstruktif, bukan sekadar keinginan masyarakat untuk meninggalkan Indonesia.

Ia menyarankan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk meredam kegelisahan publik, salah satunya melalui reshuffle kabinet guna memastikan pemerintahan berjalan lebih efektif.

Baca Juga: Unsri Kukuhkan 2 Guru Besar Fakultas Pertanian

Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan komunikasi dengan masyarakat dengan memberikan penjelasan yang transparan dan menyusun strategi kontra-narasi yang lebih menenangkan.

“Pemerintah tidak boleh menutup diri terhadap kritik. Jika ada kegundahan publik, maka harus segera dijawab dengan langkah nyata. Misalnya, dengan reshuffle kabinet untuk memastikan pemerintahan lebih efektif. Selain itu, pemerintah juga perlu membangun komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat agar keresahan ini tidak semakin meluas,” pungkasnya.

Baca Juga: Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad Menilai Pencawapresan Gibran Cacat Legitimasi Karena Manuver Inkonstitusio

Sebagai refleksi, tren “Kabur Aja Dulu” bukan hanya sekadar ajakan untuk meninggalkan Indonesia, tetapi juga alarm bagi pemerintah agar lebih responsif dalam menangani ketidakpuasan publik.

Apakah narasi ini akan semakin menguat atau mereda, sangat bergantung pada bagaimana pemerintah merespons aspirasi masyarakat ke depan.****

Halaman:

Tags

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB