KetikPos.com – Fenomena “Kabur Aja Dulu” tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Narasi ini mencerminkan keinginan sebagian masyarakat untuk mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri, seiring meningkatnya ketidakpuasan terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia.
Para influencer turut menggaungkan tren ini, membagikan pengalaman dan harapan mereka, sehingga gerakan ini semakin mendapat sorotan di dunia maya.
Baca Juga: Inovasi DNA dan Kriopreservasi: Terobosan Prof Tatik Hernawati dalam Swasembada Susu dan Daging Sapi
Menanggapi fenomena ini, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dr. Bagong Suyanto, Drs., M.Si, menilai bahwa tren “Kabur Aja Dulu” bukan sekadar ajakan untuk meninggalkan tanah air, tetapi juga sebuah bentuk aksi sosial di era digital.
Dengan memanfaatkan media sosial, masyarakat membangun kesadaran kolektif terhadap isu-isu krusial, baik di ranah ekonomi maupun politik.
Baca Juga: Guru Besar FKH Unair Ungkap Limbah Pertanian dan RPH Bisa Jadi Pakan Ternak Bernutrisi Tinggi
“Ini merupakan gerakan yang muncul di era perkembangan digital. Orang kini tidak hanya turun ke jalan untuk menyuarakan keresahan, tetapi juga menggunakan media sosial sebagai alat advokasi.
Narasi seperti ‘Kabur Aja Dulu’ bisa memiliki dampak lebih luas dibandingkan demonstrasi fisik karena menjangkau lebih banyak orang,” jelas Prof. Bagong.
Dampak Ketidakpuasan Publik
Menurut Prof. Bagong, tren ini muncul di tengah ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah, terutama dalam hal kebijakan ekonomi dan tata kelola anggaran.
Salah satu sorotan utama adalah program makan siang gratis yang digagas oleh pemerintahan Prabowo. Kebijakan ini dinilai membutuhkan anggaran besar, sementara di sisi lain pemerintah melakukan efisiensi pada beberapa sektor yang juga krusial, seperti pendidikan dan beasiswa.
“Pemerintah saat ini tampak begitu fokus pada program makan siang gratis, tetapi di sisi lain masyarakat melihat adanya ketidakjelasan dalam pengelolaan anggaran.
Baca Juga: Sadghuru Memilih Bali: Pulau Spiritual yang Menyentuh Jiwa Guru Besar Yoga
Artikel Terkait
Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad Menilai Pencawapresan Gibran Cacat Legitimasi Karena Manuver Inkonstitusio
Unsri Kukuhkan 2 Guru Besar Fakultas Pertanian
Sadghuru Memilih Bali: Pulau Spiritual yang Menyentuh Jiwa Guru Besar Yoga
SMB IV Bangga atas Pengukuhan 9 Guru Besar UIN Raden Fatah
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran Prof.Romli Atmasasmita Kritik Pananganan Hukum Kasus Mardani Maming Terdapat Sejumlah Kekeliruan
Dunia Pendidikan Berduka: Prof. Dr. Ratu Wardarita, M.Pd, Guru Besar Bahasa Indonesia Universitas PGRI Palembang, Tutup Usia
Guru Besar FKH Unair Ungkap Limbah Pertanian dan RPH Bisa Jadi Pakan Ternak Bernutrisi Tinggi