politik-eksbis

PT SMS Ungkap Alasan dan Minta Maaf atas Ketidakhadiran dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Sumsel

DNU
Jumat, 28 Maret 2025 | 01:54 WIB
Humas PT SMS (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com – PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) akhirnya mengungkapkan alasannya dan permohonan maaf atas ketidakhadirannya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPRD Sumatera Selatan pada 26 Maret 2025.

Humas PT SMS, Andrei Utama, menyampaikan permohonan maaf kepada DPRD Sumsel dan menegaskan bahwa ketidakhadiran pihaknya bukan bentuk pengabaian, melainkan murni akibat jadwal direksi yang telah tersusun sebelumnya.

“Kami sangat menghormati DPRD sebagai lembaga pengawas. Tidak ada niat untuk mengabaikan undangan atau melecehkan institusi. Saat itu, direksi sedang menjalankan tugas penting di luar kota demi keberlangsungan bisnis perusahaan,” ujar Andrei dalam keterangan resminya, pada Kamis (27/03). 

Baca Juga: Susunan Pengurus Baru BUMD PT SMS Diharapkan Dapat Mengembalikan Kejayaan Perusahaan

Lebih lanjut, Andrei menjelaskan bahwa PT SMS menerima undangan rapat melalui grup kerja Komisi III DPRD Sumsel. Namun, ketika pihaknya mengusulkan pengiriman perwakilan atau penjadwalan ulang, permintaan tersebut tidak disetujui.

“Saya secara pribadi sudah menghubungi staf sekretariat Komisi III DPRD Sumsel untuk menanyakan apakah rapat bisa diwakilkan, tetapi jawabannya tidak bisa. Saya kemudian melaporkan hal ini ke pimpinan dan diperintahkan untuk kembali mengusulkan penjadwalan ulang. Namun, usulan itu juga ditolak,” jelasnya.

Andrei menegaskan bahwa jika muncul anggapan PT SMS tidak memberikan kabar, hal itu semata-mata akibat miskomunikasi, bukan unsur kesengajaan

Baca Juga: Andrei Utama : PT SMS Konsisten dalam Pengembangan Pengelolaan Limbah B3

“Kami sangat memahami pentingnya rapat tersebut, justru karena itu kami meminta penjadwalan ulang. Namun, pada saat yang bersamaan, direksi memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan,” tegasnya.

Menanggapi kekecewaan sejumlah anggota Komisi III DPRD Sumsel yang diberitakan media, Andrei menyatakan bahwa PT SMS tidak ingin memperpanjang polemik.

“Menanggapi lebih jauh hanya akan membuka ruang perdebatan yang tidak produktif. Kami menghargai tugas DPRD sebagai pengawas dan melihat kritik mereka sebagai bentuk kepedulian terhadap PT SMS,” katanya.

Terkait desakan agar Gubernur Sumsel mengevaluasi manajemen PT SMS, Andrei menyebut bahwa mekanisme evaluasi sudah berjalan secara otomatis.

“Tanpa didesak pun, gubernur sebagai pemegang saham utama pasti melakukan evaluasi. PT SMS adalah aset daerah, sehingga pengawasan terhadap kinerja manajemen selalu dilakukan secara ketat,” ujarnya.

Melalui klarifikasi ini, PT SMS menegaskan komitmennya untuk menjaga komunikasi yang baik dengan DPRD serta menjalankan operasional perusahaan secara transparan dan profesional.

Halaman:

Tags

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB